Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Tin Zuraida istri bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait kedekatannya dengan saksi bernama Kardi.
Tin, usai diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat suaminya dalam sejumlah perkara di MA, diperiksa langsung untuk tiga tersangka Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Mengenai hubungan kedekatan antara saksi ( Tin Zuraida) dengan Kardi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Tin juga ditelisik penyidik lembaga antirasuah mengenai sejumlah aset yang dimiliki bersama Nurhadi. Dan juga mengenai penerimaan sejumlah uang dari tersangka Nurhadi kepada saksi Tin Zuraida.
Kemudian, Tin juga dicecar dalam pemeriksaan dianggap melakukan koordinasi dengan Nurhadi saat ingin ditangkap dirumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Pengkondisian yang disiapkan dan dilakukan saksi (Tin) ketika tersangka NHD (Nurhadi) ditangkap," ungkap Ali
Usai diperiksa penyidik KPK, pada Senin (22/6/2020) malam ini, Tin hanya bungkam dihadapan awak media.
Ia, tak menjawab sepatah kata pun pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media. Tin, lebih memilih berjalan dengan terburu-buru untuk meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada Tin
terkait dugaan hubungannya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi. Namun, Tin tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Pilih Bungkam
Adanya dugaan hubungan Tin dan Kardi, diungkap KPK setelah memeriksa Kardi sebagai saksi. Lantaran pengakuan Kardi kepada KPK, bahwa adanya sejumlah aset milik Tin dibawah kekuasaan Kardi.
KPK perkuat adanya dugaan hubungan antara Tin dan Kardi. Dimana KPK juga pernah memanggil saksi wiraswasta bernama Sofyan Rosada untuk dikonfirmasi terkait hal itu.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah asetmilik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta