Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.
Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan skema pengembalian investasi para investor agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan dalam rangkaian roadshow yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Skema yang diusulkan hari ini dalam rapat kreditur merupakan skema yang paling konservatif dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini yang masih dalam situasi Covid-19," kata Hasanudin Tisi dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, meski perusahaan mengambil langkah awal dengan skema yang konservatif tetapi perusahaan masih berusaha untuk mencari format terbaik agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan.
"Waktu dan pelaksanaan menjadi konsederasi utama dari revisi yang akan dilakukan. Tetapi tetap harus realistis terhadap situasi ekonomi maupun pandemi yang sedang kita hadapi bersama," jelasnya.
Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto meminta para investor untuk bersabar menanti proses penuntasan masalah yang membutuhkan waktu tidak sebentar.
"Tapi saya bisa pastikan, tujuan Mahkota ini simpel, sejak roadshow pertama tujuan kami tidak pernah berubah, kami tidak ingin haknya investor hilang ataupun kurang," kata Hamdriyanto.
Dia mengimbau para investor yang belum mendaftar dan melakukan verifikasi segera menghubungi tim pengurus, sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi proses verifikasi dapat dituntaskan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat segera diakhiri.
Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu selama 30 hari untuk pemutakhiran skema perdamaian.
Baca Juga: Investor Asing Masih Malas Tanam Modal di Indonesia
Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.
Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.
Berita Terkait
-
Menperin Agus Gumiwang Tagih Realisasi Investasi Otomotif Rp 21,2 Triliun di GIIAS 2026
-
Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Relokasi Pabrik Perusahaan Global Lagi Jadi Tren, Indonesia Punya Peluang Tarik Investasi
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir