Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.
Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan skema pengembalian investasi para investor agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan dalam rangkaian roadshow yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Skema yang diusulkan hari ini dalam rapat kreditur merupakan skema yang paling konservatif dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini yang masih dalam situasi Covid-19," kata Hasanudin Tisi dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, meski perusahaan mengambil langkah awal dengan skema yang konservatif tetapi perusahaan masih berusaha untuk mencari format terbaik agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan.
"Waktu dan pelaksanaan menjadi konsederasi utama dari revisi yang akan dilakukan. Tetapi tetap harus realistis terhadap situasi ekonomi maupun pandemi yang sedang kita hadapi bersama," jelasnya.
Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto meminta para investor untuk bersabar menanti proses penuntasan masalah yang membutuhkan waktu tidak sebentar.
"Tapi saya bisa pastikan, tujuan Mahkota ini simpel, sejak roadshow pertama tujuan kami tidak pernah berubah, kami tidak ingin haknya investor hilang ataupun kurang," kata Hamdriyanto.
Dia mengimbau para investor yang belum mendaftar dan melakukan verifikasi segera menghubungi tim pengurus, sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi proses verifikasi dapat dituntaskan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat segera diakhiri.
Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu selama 30 hari untuk pemutakhiran skema perdamaian.
Baca Juga: Investor Asing Masih Malas Tanam Modal di Indonesia
Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.
Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.
Berita Terkait
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Tren Bitcoin di Asia Tenggara: Bagaimana Investor Lokal Ikut Ambil Bagian?
-
Wakaf: Dari Ibadah Menuju Investasi Sosial Syariah yang Produktif
-
Harga Emas Antam Buat Investor Panas Dingin
-
Vale Pastikan Proyek Nikel Morowali Hasilkan Manfaat Sosial Nyata
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui