Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.
Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan skema pengembalian investasi para investor agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan dalam rangkaian roadshow yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Skema yang diusulkan hari ini dalam rapat kreditur merupakan skema yang paling konservatif dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini yang masih dalam situasi Covid-19," kata Hasanudin Tisi dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, meski perusahaan mengambil langkah awal dengan skema yang konservatif tetapi perusahaan masih berusaha untuk mencari format terbaik agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan.
"Waktu dan pelaksanaan menjadi konsederasi utama dari revisi yang akan dilakukan. Tetapi tetap harus realistis terhadap situasi ekonomi maupun pandemi yang sedang kita hadapi bersama," jelasnya.
Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto meminta para investor untuk bersabar menanti proses penuntasan masalah yang membutuhkan waktu tidak sebentar.
"Tapi saya bisa pastikan, tujuan Mahkota ini simpel, sejak roadshow pertama tujuan kami tidak pernah berubah, kami tidak ingin haknya investor hilang ataupun kurang," kata Hamdriyanto.
Dia mengimbau para investor yang belum mendaftar dan melakukan verifikasi segera menghubungi tim pengurus, sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi proses verifikasi dapat dituntaskan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat segera diakhiri.
Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu selama 30 hari untuk pemutakhiran skema perdamaian.
Baca Juga: Investor Asing Masih Malas Tanam Modal di Indonesia
Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.
Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.
Berita Terkait
-
5 Cara Investasi Reksadana Online, Modal Rp10 Ribu Untung Besar
-
10 Perusahaan Antre IPO: Pasar Saham Indonesia Masih Bergairah?
-
Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Tetangga untuk Konsumsi Beli Emas
-
IHSG Selama Sepekan Naik Tipis, Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 305,18 Miliar
-
KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja