Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi General Manager (GM) San Diego Hills Edward Danny Suhenda terkait dugaan adanya pembelian lahan makam yang diperuntukkan bagi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida.
"Penyidik mengkonfirmasi saksi terkait dugaan adanya pembelian lahan makam yang diperuntukkan bagi Tin Zuraida (TZ) dan tersangka Nurhadi (NHD)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Edward memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO), dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
Selain Edward, KPK juga memanggil GM San Diego Hills lainnya bernama Andy Kurniawan, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Penyidik KPK hari ini juga memeriksa satu orang saksi, yakni notaris bernama Rismalena Kasri. Dia diperiksa untuk tersangka Nurhadi.
"Terhadap saksi yang bersangkutan, penyidik mengkonfirmasi mengenai kepemilikan aset-aset uang diduga milik tersangka Nurhadi," ujar Ali sebagaimana dilansir Antara.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), beserta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2020.
Tersangka Nurhadi dan Rezky ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada tanggal 16 Desember 2019.
Baca Juga: Periksa Istri Nurhadi, KPK Cecar Kedekatan Tin Zuraida dengan Saksi Kardi
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar. Akumulasi yang diduga diterima kurang lebih Rp 46 miliar.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Periksa Istri Nurhadi, KPK Cecar Kedekatan Tin Zuraida dengan Saksi Kardi
-
Ketua KPK Akui Buka Masker untuk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Dilaporkan Langgar Protokol Kesehatan, Ketua KPK: Saya Pakai 3 Jenis Masker
-
Usai Diperiksa KPK, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Pilih Bungkam
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual