Suara.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan bahwa tata kelola laut di Indonesia yang berjalan hingga saat ini nyatanya belum optimal. Hal itu disebabkan oleh adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi di tanah air.
Aan menjelaskan dengan adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan Indonesia, membuat biaya logistik semakin meningkat. Karena pelaku ekonomi yang harus menggunakan jalur laut harus diperiksa oleh aparat yang berbeda untuk objek yang sama.
Hal itu dijelaskan oleh Aan saat menjadi pembicara (panelis) pada acara Diskusi Panel dengan tema "Peran Polisionil TNI Angkatan Laut Dihadapkan dengan Perwujudan Omnibus Law Keamanan Laut" di di Gedung Samadikun, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, tata kelola keamanan laut yang ideal itu dibangun atas dasar kesamaan visi dari setiap elemen kelembagaan yang terkait serta adanya penyederhanaan peraturan. Selain itu ia juga menganggap proses tata kelola keamanan laut itu harus dikelola dalam satu pintu.
"Sehingga output dari tata kelola satu pintu ini adalah tata kelola keamanan laut yang baik dan terbangun sistem kewaspadaan maritim serta pemanfaatan sumber daya secara optimal dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Di sisi lain, Aan juga menerangkan secara mendalam soal ancaman situasi keamanan laut dan konsep strateginya. Ia menyebut setidaknya ada delapan bentuk ancaman faktual dan potensial terjadi di laut, yakni pelanggaran wilayah, perompakan bersenjata, kecelakaan di laut, kejahatan terorganisasi transnasional, penangkapan ikan ilegal, pencemaran di laut, terorisme di laut, dan invasi.
Kejahatan terorganisasi transnasional menjadi salah satu ancaman yang paling berbahaya menurutnya karena memiliki dampak yang luas dan jangka panjang.
Kalau dilihat dari sejumlah permasalahan keamanan maritim dengan melihat kekuatan dan kelemahannya, maka konsep strategi maritim Indonesia pun dapat disusun guna menghadapi seluruh ancaman tersebut secara sistematis.
"Strategi maritim ini bertumpu pada presence at sea, sebagai strategi keamanan maritim, explore the sea sebagai strategi ekonomi maritim, dan trust build by sea sebagai strategi diplomasi maritim," pungkasnya.
Baca Juga: Korupsi Bakamla, Dirut PT CMI Didakwa Rugikan Negara Rp 63 Miliar
Berita Terkait
-
Korupsi Bakamla, Dirut PT CMI Didakwa Rugikan Negara Rp 63 Miliar
-
Perkara Suap Bakamla, Bos PT CMI Rahardjo Pratjihno Segera Disidang
-
Pulang dari Malaysia, 47 TKI Ditangkap Bakamla di Perairan Nongsa
-
Nelayan Pantura Mulai Melaut di Natuna Utara, Dikawal Bakamla
-
Jadi Komando Keamanan Laut, Kepala Bakamla Sudah Sampaikan Keinginan Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian