Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk satuan tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Anggotanya berjumlah 2.000 orang dan berasal dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menandai pembentukan satuan ini, Anies memberikan penyematan tanda kepada 126 perwakilan 2.000 PNS itu di Balai Kota. 2.000 orang itu akan beralih tugas menjadi pengawas sekaligus penindak masyarakat dalam menjalankan aturan PSBB masa transisi.
"Sore hari ini kita melakukan pelepasan petugas ASN, ada 2.000 petugas ASN Pemprov DKI Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan atas ketentuan terkait dengan PSBB di masa transisi ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), PNS diambil dari berbagai SKPD seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, Disnakertransgi, Sekretariat Kota, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Dinas lainnya.
Penyumbang PNS paling banyak dari Dinas Perhubungan dengan jumlahnya mencapai 500 PNS. Lalu diikuti Bapenda 265 orang, Disnakertransgi 170 PNS, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota 130 orang.
"Jadi mereka nanti akan berkeliling dan mengingatkan kemudian menegur, termasuk melakuan tindakan pendisiplinan," kata Anies.
Anies menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nantinya akan mengawasi kerja satuan petugas ini. Kebijakan ini sendiri dilatarbelakangi oleh kurangnya jumlah petugas Satpol PP yang mengawasi PSBB.
"Tenaga Satpol PP ini jumlahnya terbatas. Karena itulah ditambahkan petugas-petugas dari seluruh unsur sehingga ada tambahan 2000," pungkasnya.
Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Anies, Pulau H Dilarang Direklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang