Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk satuan tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Anggotanya berjumlah 2.000 orang dan berasal dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menandai pembentukan satuan ini, Anies memberikan penyematan tanda kepada 126 perwakilan 2.000 PNS itu di Balai Kota. 2.000 orang itu akan beralih tugas menjadi pengawas sekaligus penindak masyarakat dalam menjalankan aturan PSBB masa transisi.
"Sore hari ini kita melakukan pelepasan petugas ASN, ada 2.000 petugas ASN Pemprov DKI Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan atas ketentuan terkait dengan PSBB di masa transisi ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), PNS diambil dari berbagai SKPD seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, Disnakertransgi, Sekretariat Kota, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Dinas lainnya.
Penyumbang PNS paling banyak dari Dinas Perhubungan dengan jumlahnya mencapai 500 PNS. Lalu diikuti Bapenda 265 orang, Disnakertransgi 170 PNS, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota 130 orang.
"Jadi mereka nanti akan berkeliling dan mengingatkan kemudian menegur, termasuk melakuan tindakan pendisiplinan," kata Anies.
Anies menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nantinya akan mengawasi kerja satuan petugas ini. Kebijakan ini sendiri dilatarbelakangi oleh kurangnya jumlah petugas Satpol PP yang mengawasi PSBB.
"Tenaga Satpol PP ini jumlahnya terbatas. Karena itulah ditambahkan petugas-petugas dari seluruh unsur sehingga ada tambahan 2000," pungkasnya.
Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Anies, Pulau H Dilarang Direklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui