Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari proses penerimaan siswa baru DKI Jakarta yang menggunakan sistem umur. Ferdinand melayangkan protesnya kepada Gubernur Anies Baswedan.
Ferdinand mengatakan, keluhan soal penerimaan siswa baru tahun 2020 hanya terjadi di Jakarta lantaran penggunaan sistem usia kepada para calon siswa.
"Saya tidak menemukan keluhan warga di daerah lain atas penerimaan siswa baru tahun 2020. Hanya di Jakarta yang menggunakan usia sebagai patokan," demikian pengakuan Ferdinand melalui Twitter-nya pada Selasa (23/6/2020).
Ia pun melayangkan protes dengan menggamit akun Twitter Anies Baswedan terkait keluhan ini.
"Nies, ini sekolah, nilai yang harus jadi acuan, bukan umur karena ini bukan mau menikah. Jangan jadi lomba tua @aniesbaswedan @DKIJakarta," imbuh Ferdinand.
Untuk diketahui, syarat usia yang dimasukan sebagai kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pertentangan dari orang tua murid.
Namun Pemprov beralasan bahwa PPDB pakai usia dimasukan ke dalam syarat karena jalur zonasi dianggap menyingkirkan warga miskin yang ingin bersekolah.
Diketahui dalam PPDB untuk SMP dan SMA tahun ajaran 2020/2021, terdapat empat kriteria agar siswa bisa diterima melalui jalur zonasi.
Secara berurutan, kriteria itu adalah zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah, usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Baca Juga: Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah
Atas kebijakan ini, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Balai Kota Jakarta pada Selasa (23/6/2020).
Para orang tua murid ini meminta agar Pemprov DKI menghapus syarat PPDB pakai usia dan menggantinya dengan nilai akademik. Mereka melakukan aksi demi bertemu dengan Anies untuk bisa mengubah aturan dengan segera sebelum masa PPDB berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah
-
Anies Didemo Orang Tua Murid: Cukup Corona yang Bikin Susah, PPDB Jangan!
-
Protes PPDB Pakai Usia, Kantor Gubernur Anies Digeruduk Emak-emak
-
Pernikahan Berujung Petaka usai Puluhan Tamu Kena Corona dan 4 Berita Lain
-
Periksa Orang Lebih Banyak, Anies Sebut Hanya 5 Persen yang Positif Covid
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti