Suara.com - Rencana Hong Kong untuk menggunakan travel bubble atau gelembung perjalanan dengan negara tetangga macet karena masalah teknis.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan sudah banyak pekerjaan yang dilakukan namun terdapat masalah lain yang menghambat kebijakan tersebut.
"Sekarang masalahnya bukan hanya di pihak Hong Kong, karena negara tetangga juga telah memberlakukan persyaratan karantina wajib 14 hari sejak akhir April," kata Lam disadur dari South China Morning Post pada Selasa (23/6/2020).
"Jadi kami harus menemukan cara untuk mengatasi rangkaian karantina sebelum orang dapat dengan mudah melakukan perjalanan lagi."
"Ada masalah teknis tertentu yang harus diatasi dan jumlah orang yang akan kami izinkan melintasi perbatasan setiap hari. Banyak pekerjaan telah dilakukan di bagian depan itu, termasuk kode kesehatan." papar Lam.
Dia mengatakan pihak Hong Kong berharap untuk menerapkan gelembung perjalanan "sesegera mungkin" tetapi banyak tantangan yang harus dihadapi.
Jumlah total kasus Covid-19 yang tercatat di Hong Kong mencapai 1.161 pada hari Senin (22/6), dengan lima kematian. Makau mencatat 45 kasus, sementara di Guangdong ada 1.634 kasus.
Pejabat Hong Kong mengungkapkan bahwa mereka sedang mengerjakan sistem yang akan memungkinkan seorang pelancong membuktikan jika mereka bebas dari Covid-19. Tujuannya agar terbebas dari masa karantina.
Pengaturan serupa sudah ada antara Macau dan provinsi Guangdong, China. Orang yang dinyatakan negatif Covid-19 dalam tujuh hari dari keberangkatan, dan dianggap berisiko rendah tertular virus, diizinkan melintasi perbatasan.
Baca Juga: China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong
Lam juga membantah laporan media yang mengatakan Makau akan dikecualikan dari skema travel bubble tersebut. Dia mengatakan kedua pemerintah sedang bekerja keras untuk memfasilitasi perjalanan bagi warganya.
Hong Kong memberlakukan karantina wajib selama 14 hari untuk orang-orang yang tiba dari China sejak awal Februari, dan juga bagi mereka yang datang dari Makau dan Taiwan pada akhir Maret.
Tetapi bagi orang-orang dengan kepentingan khusus dibebaskan dari karantina, seperti pekerja yang dianggap penting untuk menjalankan pemerintahan, melindungi keselamatan atau kesehatan warga Hongkong, memasok barang dan jasa yang diperlukan untuk warga, serta kasus "keadaan luar biasa" yang melayani kepentingan publik Hong Kong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
AGRA Desak Penghentian Proyek Transmigrasi ala Orde Baru: Haruskah Membuka Hutan dan Belukar Lagi?
-
Detik-detik Mikrofon Prabowo Mati di KTT PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Pesan Palestina Tetap Menggema
-
Sudah Gandeng Ahli ITB, Pemprov DKI Yakin Bau Sampah RDF Rorotan Sudah Teratasi
-
Bukan Jenderal Biasa, Mengenal Komjen Chryshnanda yang Ditunjuk Pimpin Tim Transformasi Polri
-
Dipimpin Puan Maharani, DPR RI Bakal Sahkan APBN 2026 dan Prolegnas dalam Rapat Paripurna
-
Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa