Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur berinisial HKL yang bekerja di sebuah perusahaan investasi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. HKL ditangkap usai menerima paket ganja seberat 58 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula atas adanya informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan. Paket tersebut dikirim dari wilayah Medan ke alamat perusahaan tempat HKL bekerja yang berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Pada hari Rabu (17/6/2020) diduga tersangka menunggu barang kiriman diantar ke sebuah gedung di SCBD. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan barang untuk diserahkan melalui office boy (OB) kantor tempat tersangka bekerja," tutur Kurniawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Menurut Kurniawan, paket tersebut sempat disimpan oleh OB sebelum akhirnya diambil oleh HKL. Sampai pada akhirnya polisi mengikuti HKL saat tengah membawa paket berisi ganja tersebut dari kantornya menuju rumahnya di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Tim berhasil menangkap HKL di rumah kediamannya beserta BB yang sudah dikuasainya," ungkap Kurniawan.
Kekinian, Kurniawan menyampaikan bahwa HKL telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Dia diamankan berikut barang bukti ganja dengan berat total 58,03 gram.
Atas perbuatanya, HKL dikenakan Pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"HKL itu pekerjaanya pemegang saham PT. M dan direktur PT. S yang bergerak dalam bidang investasi," pungkas Kurniawan.
Baca Juga: Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir
Berita Terkait
-
Lagi! Pakai Ganja untuk Pengobatan, Reynhart Rossy Divonis 10 Bulan Penjara
-
Jefri Nichol Ungkap Bagaimana Bisa Tergoda Pakai Ganja
-
Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja Seberat 336 Kg dari Aceh di Dalam Sofa
-
Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir
-
Kasus Ganja Medis, Koalisi Masyarakat Desak Reyndhart Siahaan Dibebaskan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733