Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur berinisial HKL yang bekerja di sebuah perusahaan investasi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. HKL ditangkap usai menerima paket ganja seberat 58 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula atas adanya informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan. Paket tersebut dikirim dari wilayah Medan ke alamat perusahaan tempat HKL bekerja yang berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Pada hari Rabu (17/6/2020) diduga tersangka menunggu barang kiriman diantar ke sebuah gedung di SCBD. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan barang untuk diserahkan melalui office boy (OB) kantor tempat tersangka bekerja," tutur Kurniawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Menurut Kurniawan, paket tersebut sempat disimpan oleh OB sebelum akhirnya diambil oleh HKL. Sampai pada akhirnya polisi mengikuti HKL saat tengah membawa paket berisi ganja tersebut dari kantornya menuju rumahnya di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Tim berhasil menangkap HKL di rumah kediamannya beserta BB yang sudah dikuasainya," ungkap Kurniawan.
Kekinian, Kurniawan menyampaikan bahwa HKL telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Dia diamankan berikut barang bukti ganja dengan berat total 58,03 gram.
Atas perbuatanya, HKL dikenakan Pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"HKL itu pekerjaanya pemegang saham PT. M dan direktur PT. S yang bergerak dalam bidang investasi," pungkas Kurniawan.
Baca Juga: Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir
Berita Terkait
-
Lagi! Pakai Ganja untuk Pengobatan, Reynhart Rossy Divonis 10 Bulan Penjara
-
Jefri Nichol Ungkap Bagaimana Bisa Tergoda Pakai Ganja
-
Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja Seberat 336 Kg dari Aceh di Dalam Sofa
-
Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir
-
Kasus Ganja Medis, Koalisi Masyarakat Desak Reyndhart Siahaan Dibebaskan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA