Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menilai viralnya tagar #PecatTengkuzulDariMUI hanyalah sebuah pengalihan isu Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, tagar berisi seruan agar ia dipecat dari MUI sengaja dibuat oknum tertentu untuk melanggengkan misi disahkannya RUU HIP.
Hal itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul. Tengku Zul meminta warganet waspada.
"Tiba-tiba viral berita di medsos Tengkuzul dipecat dari MUI. Waspadai pengalihan isu," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/62020).
Dalam cuitan, Tengku Zul menyebut orang yang mengusulkan Pancasila menjadi ekasila sangat membahayakan negara. Ia mengajar warganet untuk fokus menolak RUU HIP dan mengusut siapa dalang yang mengusulkan RUU tersebut.
"Yang membahayakan negara adalah yang mengusulkan Pancasila jadi Ekasila alias gotong royong. Tetap fokus tolak RUU HIP dan usut pengusulnya! Netizen siap?" ungkap Tengku Zul.
Tagar #PecatTengkuzulDariMUI sempat merajai tangga trending topic di linimasa Twitter sejak Senin (22/6/2020) malam.
Kemunculan tagar tersebut berawal dari pernyataan Tengku Zul saat diwawancarai oleh Refly Harun. Tengku Zul menyebut akan membantu pemerintah jika Presiden Jokowi wafat.
"Tapi ada Jokowi di situ ya separuh-separuh. Kalau Jokowi wafat Kiai Maruf jadi presiden, baru saya banyak membantu. Tapi kalau salah tetap kritik."
Untuk diketahui, Tengku Zulkarnain telah menjabat sebagai Wasekjen MUI sejak tahun 2015. Ia juga aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar.
Baca Juga: Senggol Pancasila, Tengku Zul Kena Sindir: Otak Jarang Dipakai Bisa Beku
Tengku Zulkarnain juga pernah menulis buku berjudul "Salah Faham: jawaban atas buku rapot merah A'a Gym".
Ia juga sempat ikut serta dalam Aksi Bela Islam serta aksi-aksi yang dilakukan alumni 212 pada masa setelahnya. Dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, ia tercatat sebagai salah satu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat ini, ia sedang aktif mengkritik pemerintah agar menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dianggapnya bisa menciderai derajat Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan