Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menilai viralnya tagar #PecatTengkuzulDariMUI hanyalah sebuah pengalihan isu Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, tagar berisi seruan agar ia dipecat dari MUI sengaja dibuat oknum tertentu untuk melanggengkan misi disahkannya RUU HIP.
Hal itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul. Tengku Zul meminta warganet waspada.
"Tiba-tiba viral berita di medsos Tengkuzul dipecat dari MUI. Waspadai pengalihan isu," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/62020).
Dalam cuitan, Tengku Zul menyebut orang yang mengusulkan Pancasila menjadi ekasila sangat membahayakan negara. Ia mengajar warganet untuk fokus menolak RUU HIP dan mengusut siapa dalang yang mengusulkan RUU tersebut.
"Yang membahayakan negara adalah yang mengusulkan Pancasila jadi Ekasila alias gotong royong. Tetap fokus tolak RUU HIP dan usut pengusulnya! Netizen siap?" ungkap Tengku Zul.
Tagar #PecatTengkuzulDariMUI sempat merajai tangga trending topic di linimasa Twitter sejak Senin (22/6/2020) malam.
Kemunculan tagar tersebut berawal dari pernyataan Tengku Zul saat diwawancarai oleh Refly Harun. Tengku Zul menyebut akan membantu pemerintah jika Presiden Jokowi wafat.
"Tapi ada Jokowi di situ ya separuh-separuh. Kalau Jokowi wafat Kiai Maruf jadi presiden, baru saya banyak membantu. Tapi kalau salah tetap kritik."
Untuk diketahui, Tengku Zulkarnain telah menjabat sebagai Wasekjen MUI sejak tahun 2015. Ia juga aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar.
Baca Juga: Senggol Pancasila, Tengku Zul Kena Sindir: Otak Jarang Dipakai Bisa Beku
Tengku Zulkarnain juga pernah menulis buku berjudul "Salah Faham: jawaban atas buku rapot merah A'a Gym".
Ia juga sempat ikut serta dalam Aksi Bela Islam serta aksi-aksi yang dilakukan alumni 212 pada masa setelahnya. Dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, ia tercatat sebagai salah satu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat ini, ia sedang aktif mengkritik pemerintah agar menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dianggapnya bisa menciderai derajat Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu