Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menilai viralnya tagar #PecatTengkuzulDariMUI hanyalah sebuah pengalihan isu Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, tagar berisi seruan agar ia dipecat dari MUI sengaja dibuat oknum tertentu untuk melanggengkan misi disahkannya RUU HIP.
Hal itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul. Tengku Zul meminta warganet waspada.
"Tiba-tiba viral berita di medsos Tengkuzul dipecat dari MUI. Waspadai pengalihan isu," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/62020).
Dalam cuitan, Tengku Zul menyebut orang yang mengusulkan Pancasila menjadi ekasila sangat membahayakan negara. Ia mengajar warganet untuk fokus menolak RUU HIP dan mengusut siapa dalang yang mengusulkan RUU tersebut.
"Yang membahayakan negara adalah yang mengusulkan Pancasila jadi Ekasila alias gotong royong. Tetap fokus tolak RUU HIP dan usut pengusulnya! Netizen siap?" ungkap Tengku Zul.
Tagar #PecatTengkuzulDariMUI sempat merajai tangga trending topic di linimasa Twitter sejak Senin (22/6/2020) malam.
Kemunculan tagar tersebut berawal dari pernyataan Tengku Zul saat diwawancarai oleh Refly Harun. Tengku Zul menyebut akan membantu pemerintah jika Presiden Jokowi wafat.
"Tapi ada Jokowi di situ ya separuh-separuh. Kalau Jokowi wafat Kiai Maruf jadi presiden, baru saya banyak membantu. Tapi kalau salah tetap kritik."
Untuk diketahui, Tengku Zulkarnain telah menjabat sebagai Wasekjen MUI sejak tahun 2015. Ia juga aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar.
Baca Juga: Senggol Pancasila, Tengku Zul Kena Sindir: Otak Jarang Dipakai Bisa Beku
Tengku Zulkarnain juga pernah menulis buku berjudul "Salah Faham: jawaban atas buku rapot merah A'a Gym".
Ia juga sempat ikut serta dalam Aksi Bela Islam serta aksi-aksi yang dilakukan alumni 212 pada masa setelahnya. Dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, ia tercatat sebagai salah satu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat ini, ia sedang aktif mengkritik pemerintah agar menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dianggapnya bisa menciderai derajat Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733