Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menilai viralnya tagar #PecatTengkuzulDariMUI hanyalah sebuah pengalihan isu Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, tagar berisi seruan agar ia dipecat dari MUI sengaja dibuat oknum tertentu untuk melanggengkan misi disahkannya RUU HIP.
Hal itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul. Tengku Zul meminta warganet waspada.
"Tiba-tiba viral berita di medsos Tengkuzul dipecat dari MUI. Waspadai pengalihan isu," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/62020).
Dalam cuitan, Tengku Zul menyebut orang yang mengusulkan Pancasila menjadi ekasila sangat membahayakan negara. Ia mengajar warganet untuk fokus menolak RUU HIP dan mengusut siapa dalang yang mengusulkan RUU tersebut.
"Yang membahayakan negara adalah yang mengusulkan Pancasila jadi Ekasila alias gotong royong. Tetap fokus tolak RUU HIP dan usut pengusulnya! Netizen siap?" ungkap Tengku Zul.
Tagar #PecatTengkuzulDariMUI sempat merajai tangga trending topic di linimasa Twitter sejak Senin (22/6/2020) malam.
Kemunculan tagar tersebut berawal dari pernyataan Tengku Zul saat diwawancarai oleh Refly Harun. Tengku Zul menyebut akan membantu pemerintah jika Presiden Jokowi wafat.
"Tapi ada Jokowi di situ ya separuh-separuh. Kalau Jokowi wafat Kiai Maruf jadi presiden, baru saya banyak membantu. Tapi kalau salah tetap kritik."
Untuk diketahui, Tengku Zulkarnain telah menjabat sebagai Wasekjen MUI sejak tahun 2015. Ia juga aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar.
Baca Juga: Senggol Pancasila, Tengku Zul Kena Sindir: Otak Jarang Dipakai Bisa Beku
Tengku Zulkarnain juga pernah menulis buku berjudul "Salah Faham: jawaban atas buku rapot merah A'a Gym".
Ia juga sempat ikut serta dalam Aksi Bela Islam serta aksi-aksi yang dilakukan alumni 212 pada masa setelahnya. Dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, ia tercatat sebagai salah satu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat ini, ia sedang aktif mengkritik pemerintah agar menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dianggapnya bisa menciderai derajat Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung