Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan sejumlah ormas Islam bakal menggelar aksi bertajuk "Aksi Selamatkan NKRI & Pancasila Dari Komunisme" di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020). Aksi yang menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila dari Prolegnas itu sedianya bakal berlangsung pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak Polda Metro Jaya. Bahkan, dia menyebut jika surat pemberitahuan itu sudah diterima oelh pihak kepolisian.
"SP (surat pemberitahuan) sudah diterima Polda," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Slamet berharap agar pihak polisi tidak melarang terkait menyampaikan aspirasi di muka publik tersebut. Dia menekankan, pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama aksi berlangsung.
"Insyaallah (tidak dilarang) yang penting tertib," ucap Slamet.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat jalannya aksi. Dalam hal ini, polisi akan mengawasi soal protokol kesehatan mengingat aksi berlangsung saat pandemi Covid-19.
Menurut Jauhari, pihaknya bakal mengimbau agar massa yang turun dalam aksi kali ini untuk jaga jarak. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan masker apabila ada massa aksi yang tidak memakai.
"Anggota kami imbau protokol kesehatan dan jaga jarak. Kami siapkan masker bagi yang tak mengenakan," kata Jauhari kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Jauhari menyebut, pihaknya juga akan menutup pintu tol di sekitar Gedung DPR/MPR untuk mencegah massa membludak dan masuk ke jalan tol. Nantinya akan disiagakan barier agar madda tidak masuk ke dalam jalan tol.
Baca Juga: Tak Hanya Tolak RUU HIP, Anak NKRI juga Desak DPR Memberhentikan Presiden
"Di pintu masuk keluar masuk tol dipagar betis. Sistem barier kami perisai. Agar tak masuk tol," sambungnya.
Total ada 1.150 personel gabungan bakal menjaga seluruh sisi gedung DPR/MPR. Para personel bakal ditempatkan di sejumlah titik di Gedung DPR/MPR RI.
"Penempatan personel di depan Pintu DPR, pertigaan ladokgi, di sepanjang TVRI GBK, belakangan DPR dan Kementerian Kehutanan," ujar Jauhari.
Berita Terkait
-
Takut Massa PA 212 Membludak, Polisi Bakal Tutup Pintu Tol di Kawasan DPR
-
PA 212 Demo saat Corona, Kawasan DPR Dijaga Ketat 1.150 Aparat
-
Tak Hanya Tolak RUU HIP, Anak NKRI juga Desak DPR Memberhentikan Presiden
-
Heboh Seruan Dipecat dari MUI, Tengku Zul: Waspada Pengalihan Isu RUU HIP
-
PA 212 Gelar Demo Tolak RUU HIP, Ferdinand: Pulanglah, Bahaya Covid di Luar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka