Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 pada Rabu (24/6/2020).
Melalui situs resmi LTMPT, pengumuman tersebut meliputi jadwal baru pelaksanaan UTBK, materi tes yang diujikan, dan jumlah sesi tes per hari. Selain itu, mereka juga menginformasikan mengenai tata cara pelaksanaan UTBK di tengah pandemi.
Berikut adalah pengumuman terbaru LTMPT terkait jadwal pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 serta tata cara pelaksanaan yang telah Suara.com rangkum dari situs resmi LTMPT:
1. Satu Materi Ujian
Untuk tes SBMPTN tahun ini, panitia penyelenggara hanya mengujikan satu materi yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS). Ujian dilaksanakan selama 105 menit atau 1 jam 45 menit.
2. Dua Sesi Satu Hari
Terdapat dua kali sesi ujian dalam satu hari. Pertama, dilaksanakan pukul 09.00 - 11.15 WIB. Kedua, pukul 14.00 - 16.15 WIB.
3. Tes Diadakan Dua Gelombang
Pelaksanaan UTBK tahun ini diadakan selama dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari tanggal 5 - 14 Juli 2020. Gelombang kedua berlangsung mulai tanggal 20 - 29 Juli 2020.
Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Akan Tutup, Ini Ketentuan Cetak Kartu Peserta
4. Lokasi Tes
Akibat wabah Covid-19, terdapat perubahan lokasi tes yang disesuaikan dengan situasi wabah di kota yang bersangkutan. Perubahannya meliputi:
- Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
- Beberapa lokasi pusat UTBK telah bekerjasama dengan Mitra SMA/SMK untuk menyediakan tempat tes bagi mereka yang terkendala wabah Covid-19.
- Peserta dari luar kota yang tidak dapat hadir karena terkendala status daerah terkait Covid-19 bisa direlokasi dan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes di Mitra SMA/SMK.
5. Tata Cara Pelaksanaan UTBK Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
Berita Terkait
-
Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
Kacau! Bimbel di Yogyakarta Diduga Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Siswa Dijamin Lulus 100 Persen
-
Panitia SNPMB akan Cek Ulang Data Mahasiswa UTBK 2024, Terbukti Curang Langsung DO
-
Panitia SNPMB Curiga Sindikat Joki Lintas Provinsi Beraksi di UTBK, Fakultas Kedokteran Jadi Target
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka