Suara.com - Hingga kini masih terdapat ratusan warga negara Indonesia yang masih tertatahan di India usai mengikuti jamaah tablig. Untuk memulangkan mereka, Indonesia berencana untuk menggandeng negara anggota ASEAN.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri mengapresiasi beberapa negara ASEAN yang telah menyampaikan surat pada level duta besar kepada menlu India untuk meminta perhatian agar warga negaranya dapat segera kembali. Demikian seperti dikutip dari Antara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (22/6), Retno menyampaikan sejumlah negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand telah bersurat kepada pemerintah India.
“Saya sampaikan bahwa kita perlu terus bekerja sama untuk memastikan repatriasi yang cepat bagi warga negara ASEAN. Kita juga melakukan kerja sama dengan negara-negara non-ASEAN yang memiliki warga negara yang menjadi jamaah tablig di India,” kata dia usai mengikuti pertemuan ke-35 Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India.
Mereka masih tertahan lantaran masih menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah Covid-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.
Beberapa tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepada jamaah tablig asal Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.
Pada akhir Mei lalu, sebanyak 31 WNI mendapat putusan bebas dan 45 orang lainnya berstatus bebas dengan jaminan.
Kemlu mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia, dengan 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.
Baca Juga: Kapal Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam di Aceh, Ditolong Nelayan
Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah akan membantu melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang tersandung kasus hukum di India, serta terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar