Suara.com - Hingga kini masih terdapat ratusan warga negara Indonesia yang masih tertatahan di India usai mengikuti jamaah tablig. Untuk memulangkan mereka, Indonesia berencana untuk menggandeng negara anggota ASEAN.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri mengapresiasi beberapa negara ASEAN yang telah menyampaikan surat pada level duta besar kepada menlu India untuk meminta perhatian agar warga negaranya dapat segera kembali. Demikian seperti dikutip dari Antara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (22/6), Retno menyampaikan sejumlah negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand telah bersurat kepada pemerintah India.
“Saya sampaikan bahwa kita perlu terus bekerja sama untuk memastikan repatriasi yang cepat bagi warga negara ASEAN. Kita juga melakukan kerja sama dengan negara-negara non-ASEAN yang memiliki warga negara yang menjadi jamaah tablig di India,” kata dia usai mengikuti pertemuan ke-35 Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India.
Mereka masih tertahan lantaran masih menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah Covid-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.
Beberapa tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepada jamaah tablig asal Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.
Pada akhir Mei lalu, sebanyak 31 WNI mendapat putusan bebas dan 45 orang lainnya berstatus bebas dengan jaminan.
Kemlu mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia, dengan 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.
Baca Juga: Kapal Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam di Aceh, Ditolong Nelayan
Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah akan membantu melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang tersandung kasus hukum di India, serta terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing