Suara.com - Rizki Julianda, M Riski Rianto, dan Rio Emanuel, tiga terdakwa kasus vandalisme yang dicap polisi sebagai bagian dari kelompok Anarko menyampaikan perlakuan yang diterima mereka sejak ditangkap hingga berada di dalam Rutan Polres Tangerang.
Surat itu ditulis oleh Rio dan Riski di secarik kertas yang disampaikan kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta.
"Kami sudah ditahan berbulan-bulan, diisolasi tidak boleh bertemu keluarga," tulis Rio mengawali suratnya.
Dalam surat itu, Rio mengaku dirinya diintimidasi oleh pihak kepolisian, surat penangkapan yang diminta mereka pun tidak bisa ditunjukkan polisi.
"Saya meminta surat penangkapannya, namun tidak tertulis nama kami. Riski dan Aflah langsung diborgol disuruh duduk, wajahnya dipukuli. Setelah itu, kami dibawa ke Polres Tangerang. Di sana kami dipaksa untuk BAP," lanjut Rio.
Mereka menolak dan meminta pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum datang untuk mengurus semuanya, namun polisi menjawab “Sudah malam” dan “Tuhkan pasti LBH”.
Setelah itu, Riski juga dipaksa mengakui bahwa uang yang dimilikinya merupakan uang hasil suruhan vandalisme.
"Riski dipisah, ia dipukuli, ditendangi, ia punya uang cash sekitar Rp 2 juta. Ia dipaksa mengakui bahwa uang itu adalah uang suruhan. Setelah itu, kami dipaksa tes urin, diawasi dan sempat dipukul double stick karena tidak kencing-kencing," ungkapnya.
Sesudah itu, Mereka dibawa ke TKP tempat vadalisme, selama di mobil polisi pemukulan terus terjadi hingga berakhir di Polres Tangerang untuk diperiksa.
Baca Juga: 3 Terdakwa Kelompok Anarko Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang
Selama diperiksa, mereka terus mengalami intimidasi, kepala ditutup plastik hingga susah nafas dan dada dipukul agar mau mengaku bahwa mereka dibayar.
"Sesudah itu, kami dibawa ke rumah masing-masing, di mobil Polisi bilang 'Kalau di rumah ga boleh ngomong sedikit pun', borgolnya juga ditutupin. Pertama ke kafe Saya, disana ada HP Bagas, Saya dipaksa mengakui kalau itu HP saya," ucapnya.
Sesampainya di rumah, polisi mengambil baju dan almamater mereka diambil, termasuk motor di kafe, dompet, KTP difoto dan diviralkan di media.
"Wajah kami yang difoto Polisi disebarkan. Masuk media dengan isi berita yang tidak adil, kami menanggung sakitnya menjadi kambing hitam," tutur Rio.
Meski begitu, dia mengakui vandalisme yang mereka lakukan hanyalah bentuk kritik terhadap pemerintah yang mereka khawatirkan kurang baik dalam menangani pandemi virus corona covid-19, bukan untuk mengajak orang menjarah.
Intimidasi fisik itu terus terjadi hingga mereka dibawa ke Unit 3 Kamneg Polda Metro Jaya, mereka kemudian dipaksa menggunakan pengacara dari Polda saja yang bernama Halim.
Berita Terkait
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba
-
Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin
-
Demo di Pati Memanas: Diduga Disusupi Anarko, Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas
-
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali