Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap Kartu Prakerja sebagai program pemborosan. Ia pun menyebutkan ada 4 catatan terkait program tersebut.
Fadli Zon juga memprediksi program Kartu Prakerja akan menimbulkan masalah hukum dan politik di masa depan.
Hal ini disampaikan Fadli saat hadir dalam acara Mata Najwa bertajuk "Diimpit di Masa Sulit" yang tayang pada Rabu (25/6/2020) malam.
Kartu Prakerja, menurut Fadli Zon, merupakan program yang tidak tepat sasaran. Terlebih situasi ekonomi saat ini tengah diterjang oleh pandemi virus corona atau Covid-19.
"Menurut saya, jelas satu program yang pemborosan, tidak relevan, tidak tepat sasaran dan seharusnya dihentikan," kata Fadli Zon.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini lantas melontarkan empat cacatan untuk program Kartu Prakerja.
"Yang pertama adalah tidak relevan dengan situasi Covid ini," ucapnya.
Masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi ini lebih membutuhkan uang tunai, menurut Fadli Zon. Ia menyarankan agar sebaiknya pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) saja.
"Yang kedua, skemanya saja tadi bermasalah. Jadi, tidak jelas skemanya. Kemudian validasi data juga lemah, tidak ada satu verifikasi," ujar Fadli.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Potensi Kerugian Negara di Program Kartu Prakerja
Ia mengambil contoh saat salah satu pimpinan redaksi dari sebuah berita online dapat ikut mendaftar Kartu Prakerja dengan mudah.
Selain itu, Fadli Zon merasa perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai mitra program Kartu Prakerja tidak berkompeten. Banyak pelatihan dalam program tersebut yang sebenarnya bisa diperoleh secara gratis.
"Tetapi alasan dari direktur ekeskutif tadi, menurut saya alasan yang sangat sumir, kalau untuk mengatakan sekian waktu-sekian waktu, udah lah, masyarakat juga memprotes ini dan ingin menghemat dana ini," katanya.
Fadli mengkritik pemerintah untuk tidak memakai dana yang dimiliki dengan media-media seperti ini, seperti memakai sistem online. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengakses.
Ia menyakini program tersebut akan menjadi masalah hukum ataupun juga politik di masa mendatang.
"Menurut saya, ini akan menjadi masalah hukum di kemudian hari dan menjadi masalah politik di kemudian hari," pungkas Fadli Zon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji