Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap Kartu Prakerja sebagai program pemborosan. Ia pun menyebutkan ada 4 catatan terkait program tersebut.
Fadli Zon juga memprediksi program Kartu Prakerja akan menimbulkan masalah hukum dan politik di masa depan.
Hal ini disampaikan Fadli saat hadir dalam acara Mata Najwa bertajuk "Diimpit di Masa Sulit" yang tayang pada Rabu (25/6/2020) malam.
Kartu Prakerja, menurut Fadli Zon, merupakan program yang tidak tepat sasaran. Terlebih situasi ekonomi saat ini tengah diterjang oleh pandemi virus corona atau Covid-19.
"Menurut saya, jelas satu program yang pemborosan, tidak relevan, tidak tepat sasaran dan seharusnya dihentikan," kata Fadli Zon.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini lantas melontarkan empat cacatan untuk program Kartu Prakerja.
"Yang pertama adalah tidak relevan dengan situasi Covid ini," ucapnya.
Masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi ini lebih membutuhkan uang tunai, menurut Fadli Zon. Ia menyarankan agar sebaiknya pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) saja.
"Yang kedua, skemanya saja tadi bermasalah. Jadi, tidak jelas skemanya. Kemudian validasi data juga lemah, tidak ada satu verifikasi," ujar Fadli.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Potensi Kerugian Negara di Program Kartu Prakerja
Ia mengambil contoh saat salah satu pimpinan redaksi dari sebuah berita online dapat ikut mendaftar Kartu Prakerja dengan mudah.
Selain itu, Fadli Zon merasa perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai mitra program Kartu Prakerja tidak berkompeten. Banyak pelatihan dalam program tersebut yang sebenarnya bisa diperoleh secara gratis.
"Tetapi alasan dari direktur ekeskutif tadi, menurut saya alasan yang sangat sumir, kalau untuk mengatakan sekian waktu-sekian waktu, udah lah, masyarakat juga memprotes ini dan ingin menghemat dana ini," katanya.
Fadli mengkritik pemerintah untuk tidak memakai dana yang dimiliki dengan media-media seperti ini, seperti memakai sistem online. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengakses.
Ia menyakini program tersebut akan menjadi masalah hukum ataupun juga politik di masa mendatang.
"Menurut saya, ini akan menjadi masalah hukum di kemudian hari dan menjadi masalah politik di kemudian hari," pungkas Fadli Zon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen