Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional asal China. Sebanyak lima pelaku dibekuk dengan total barang bukti berupa sabu seberat 150 kilogram dan ribuan pil ekstasi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan sandi operasi Halilintar itu berawal atas adanya informasi terkait akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu pada 27 Mei 2020. Atas informasi itu, lantas tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku berinisial ES (48) saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu seberat 35 kilogram.
"Kemudian kita mendapatkan informasi bahwa sebelumnya telah diturunkan juga barang (sabu-sabu) di Pekanbaru," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).
Atas informasi itu, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya berinisial SD (42) di Pekanbaru, Riau pada 18 Juni 2020. Dari tangan SD yang merupakan seorang kurir narkoba itu, berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 3000 pil ekstasi serta 300 biru happy five atau H5.
"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka berhubungan dengan Mr. X yang berdomisili di Malaysia, dan kita juga dapati bahwa ada informasi Mr. X ini berhubungan dengan saudara A yang ada di dalam lapas," ujar Listyo.
Menurut Listyo, berdasar pengembangan pihaknya kembali mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia dengan metode ship to ship atau kapal ke kapal di perairan Aceh, pada 21 Juni 2020.
Atas informasi itu akhirnya tim kembali menangkap tiga orang pelaku berinisial US (46), SY (26) dan IR (24) di atas kapal dengan barang bukti sabu seberat 119 kilogram.
"Rencananya sabu ini akan dikirim di dalam situasi pandemi covid ini melalui jalur darat dengan disamarkan dengan komoditas menggunakan transportasi dan dicampur dengan komoditas bahan makanan atau bahan pokok untuk mengelabui petugas," ungkap Listyo.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 13 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukum mati.
Baca Juga: Demi Beli Sabu-sabu, Orang Tua Tega Jual Bayinya Sendiri yang Baru Lahir
Berita Terkait
-
Edarkan Ribuan Pil Yarindo dan Sabu di Jogja, Dua Pengedar Diringkus
-
Difitnah Pakai Sabu, Bintang Emon Gagah Tunjukkan Hasil Tes
-
Selundupkan 30 Kg Sabu, Kapal Asal Malaysia Ditenggelamkan di Perairan Riau
-
Artis Jerry Lawalata Positif Sabu Usai Tes Urine
-
Artis Jerry Lawalata Ditangkap karena Bawa Sabu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer