Suara.com - Jerman melarang penjualan plastik sekali pakai mulai 3 Juli 2021. Menyadur ABC News pada Kamis (25/06/2020) aturan ini sejalan dengan arahan Uni Eropa untuk mengurangi sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Kabinet Jerman sepakat mengakhiri penjualan plastik sekali pakai meliputi alat makan seperti piring, sendok, garpu, tongkat pengaduk serta cangkir dan kotak polystyrene mulai tahun depan.
Selain alat makan, cotton buds yang terbuat dari plastik sekali pakai juga akan dilarang penjualannya.
Menteri Lingkungan Hidup Svenja Schulze mengatakan langkah ini adalah upaya untuk menghilangkan 'kebiasaan membuang' plastik sekali pakai.
Disebutkan jika 20% sampah yang dikumpulkan di taman dan tempat-tempat umum lainnya terdiri dari plastik sekali pakai, terutama wadah polistiren.
Plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terdegradasi dan partikel mikroskopis telah ditemukan di dalam tubuh ikan, burung, dan hewan lainnya.
Sementara itu menyadur DW, berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Lingkungan Hidup Jerman atau Umweltbundesamt (UBA), Jerman mencetak rekor untuk limbah bahan pengepakan di tahun 2017, dimana limbah saat itu mencapai 18,7 juta ton.
Dalam perkembangan terpisah, disebutkan jika limbah plastik sudah mengkontaminasi Antartika. Limbah berupa polistiren ini bahkan ditemukan dalam organisme kecil yang tinggal di daratan paling terpencil di muka bumi.
Hingga kini, masih terjadi perdebatan di kalangan peneliti tentang mikroplastik yang menyebar di seluruh lautan di dunia dan penemuan ini bisa mengerucutkan kesimpulan bahwa kontaminasi pada rantai makanan sudah ada di Antartika.
Baca Juga: Penampakan Sinar Matahari Perisahan dari Stasiun Penelitian Antartika
"Jadi plastik sudah masuk di jaringan tanah yang paling terpencil di planet ini, dengan potensi risiko bagi seluruh biota dan ekosistem", jelas ilmuwan dalam jurnal Biology Letters.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?