Suara.com - Jerman melarang penjualan plastik sekali pakai mulai 3 Juli 2021. Menyadur ABC News pada Kamis (25/06/2020) aturan ini sejalan dengan arahan Uni Eropa untuk mengurangi sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Kabinet Jerman sepakat mengakhiri penjualan plastik sekali pakai meliputi alat makan seperti piring, sendok, garpu, tongkat pengaduk serta cangkir dan kotak polystyrene mulai tahun depan.
Selain alat makan, cotton buds yang terbuat dari plastik sekali pakai juga akan dilarang penjualannya.
Menteri Lingkungan Hidup Svenja Schulze mengatakan langkah ini adalah upaya untuk menghilangkan 'kebiasaan membuang' plastik sekali pakai.
Disebutkan jika 20% sampah yang dikumpulkan di taman dan tempat-tempat umum lainnya terdiri dari plastik sekali pakai, terutama wadah polistiren.
Plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terdegradasi dan partikel mikroskopis telah ditemukan di dalam tubuh ikan, burung, dan hewan lainnya.
Sementara itu menyadur DW, berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Lingkungan Hidup Jerman atau Umweltbundesamt (UBA), Jerman mencetak rekor untuk limbah bahan pengepakan di tahun 2017, dimana limbah saat itu mencapai 18,7 juta ton.
Dalam perkembangan terpisah, disebutkan jika limbah plastik sudah mengkontaminasi Antartika. Limbah berupa polistiren ini bahkan ditemukan dalam organisme kecil yang tinggal di daratan paling terpencil di muka bumi.
Hingga kini, masih terjadi perdebatan di kalangan peneliti tentang mikroplastik yang menyebar di seluruh lautan di dunia dan penemuan ini bisa mengerucutkan kesimpulan bahwa kontaminasi pada rantai makanan sudah ada di Antartika.
Baca Juga: Penampakan Sinar Matahari Perisahan dari Stasiun Penelitian Antartika
"Jadi plastik sudah masuk di jaringan tanah yang paling terpencil di planet ini, dengan potensi risiko bagi seluruh biota dan ekosistem", jelas ilmuwan dalam jurnal Biology Letters.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar