Suara.com - Polisi mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut. Sertifikat keterampilan pelaut tersebut menggunakan blangko asli yang diselundupkan oleh oknum pegawai honorer di Kementerian Perhubungan RI.
Kapolda Metro Jaya Iren Nana Sudjana mengatakan, selain menggunakan blangko asli, para tersangka juga melakukan ilegal akses terhadap laman daring Kemenhub.
Mereka meretas dan memasukkan nomor sertifikat ke dalam website Kemenhub, untuk menandakan sijil yang dibuatnya telah teregistrasi.
"Sertifikat ini sebenarnya asli tapi palsu. Mereka menawarkan dengan jaminan blangko sertifikat asli buatan Peruri dan nomor sertifikat pelaut teregistrasi di web Kemenhub," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Nana mengungkapkan, sindikat tersebut telah berpraktik sejak tiga tahun lalu,2018. Selama itu mereka telah membuat sertifikat keterampilan pelaut "aspal" sebanyak 5.041 lembar.
Menurut Nana, sindikat tersebut menjual sertifikat dengan harga bervariasi, tergantung jenis keterampilan pelaut yang ingin disertifikasi. Kisaran harganya yakni mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 20 juta.
"Mereka maraup keuntungan selama tiga tahun total sekitar Rp 20 miliar," ungkap Nana.
Dalam kasus ini, Nana mengatakan sudah menetapkan tersangka, yakni berinisial DT, JA, IJ, SP, SH, ST, IS, GJM, RR, RA, dan RAS.
Salah satu di antaranya, yakni RR, merupakan pegawai honorer di Kemenhub.
Baca Juga: Kasus Pemalsuan Dokumen, Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Oknum Imigrasi
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung peranannya.
Beberapa pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni Pasal 269 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan dan Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP turut serta membantu dalam pemalsuan itu.
Kemudian, Pasal 263 ayat 1 juncto pasal 55 dan pasal 30 ayat 3 juncto Pasal 6 tentang Undang-Undang ITE.
Berita Terkait
-
7 Maskapai Divonis Bersalah Gara-gara Sekongkol Naikan Tiket Pesawat
-
Kemenhub Dapat Guyuran Anggaran Rp 41,34 Triliun di 2021
-
Daya Beli Masyarakat Masih Rendah Pemerintah Malah Naikan Tiket Pesawat
-
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Berlaku Juli 2020
-
Kemenhub Terbitkan Permenhub Nomor 41, SIKM Jakarta Tetap Berlaku
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga