Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum menerima laporan polisi terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP). Peristiwa pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) lalu.
"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari koordinator aksi. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk mengklarifikasi terkait bagaimana peristiwa aksi unjuk rasa hingga dugaan adanya pembakaran bendera PDI-P.
"Kalau korlip (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.
Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.
"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020) kemarin.
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Baca Juga: Komisi III Minta Kapolri Usut Dalang di Aksi Provokatif Bakar Bendera PDIP
Berikut isi surat perintah harian yang ditulis Megawati:
SURAT PERINTAH HARIAN
KETUA UMUM PDI PERJUANGAN
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Geram Bendera PDIP Diturunkan Aparat di Gunungkidul, Hasto: Mengapa Bendera PSI Diizinkan?
-
Hasto Kristiyanto Murka Bendera PDIP Diturunkan Saat Jokowi Kunjungan Kerja: Bendera PSI Dikibarkan!
-
Ketua PDIP Gunungkidul Cerita Soal Kondisi Seperti Perang Ketika Jokowi Datang, Hasto: Rakyat Seperti Ancaman
-
Sentil Aksi Kader Hanguskan Bendera PDIP, Mahfud MD: HMI Itu Adu Argumen bukan Bakar Bendera!
-
Fakta-fakta di Balik Pembakaran Bendera PDIP: Diduga Aksi Bela Rocky Gerung
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional