Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menerima curhatan dari orang tua murid yang merasa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tidak adil.
Lantaran tidak begitu paham dengan PPDB, Jansen lantas meneruskan keluhan ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melalui cuitan di akun Twitter @jansen_jsp, Jumat (26/6/2020), ia menyampaikan keluhan orang tua murid itu.
"Nuwunsewu mas @aniesbaswedan. Saya tidak terlalu ngerti soal aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini," cuit Jansen, dikutip Suara.com.
"Yang saya baca Ombusman dukung Pemda DKI. Itu aja," imbuhnya.
Jansen merasa Anies perlu menanggapi banyaknya keluhan dari orang tua murid terkait sistem PPDB DKI Jakarta.
"Tapi melihat banyaknya keluh kesah yang muncul, mungkin jenengan perlu beri penjelasan ulang kepada para orang tua didik ini," tulis Jansen disertai emotikon tangan bergaya namaste.
Dalam cuitan itu, Jansen juga melampirkan keluhan orang tua murid yang merupakan pemilik akun Twitter @AbuNasya2.
Abu merasa aturan baru PPDB DKI Jakarta tidak adil. Hal ini membuat anaknya menangis, sementara dia hanya bisa pasrah.
Menurut Abu, sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi di DKI Jakarta sebaiknya diperbaiki.
Baca Juga: Sempat Ngamuk saat Konferensi Pers PPDB Jakarta, Ortu Murid Ini Minta Maaf
"Anakku MENANGIS, saya Orang Tua hanya bisa pasrah, tawakkal, berdoa & menulis twit ini. Aturan baru PPDB DKI Jakarta sangat Tidak adil dan aneh," tulis @AbuNasya2.
Ia menambahkan, "Mohon Pemprov DKI membatalkan & merivisi aturan penerimaan ZONASI yang aneh berdasarkan umur yang membuat suram pendidikan."
Warganet lain juga mengaku memiliki pengalaman serupa. Mereka pun meminta Jansen untuk menyuarakan keluhan tersebut.
Misalnya cerita @Arjuna_lreng, "Tolong suarakan bang..Anak saya pun sampe sekarang merasa bersalah gak lolos seleksi dia takut karena kalah nilai padahal dia gak lolos karena kalah umur dan sebagai orang tua saya bingung mau jelasin apa ke anak yang baru berumur 12 tahun 5 bulan yang gak pernah bolos dan rajin belajar."
Sementara netizen lain mengatakan kalau PPDB dengan jalur zonasi yang memakai sistem seleksi usia terjadi di seluruh Indonesia.
"Nasional ini bang, bukan di DKI saja, aturannya dari kementerian sepertinya, bantu colek pak Mentri bang.. makasih," kata @maulevant1.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!