Suara.com - Sejumlah orangtua calon siswa protes Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021. Sebab, dalam ketentuan PPDB jalur zonasi tahun ini, menempatkan usia semakin tua sebagai prioritas seleksi.
Sehingga semakin tua usia calon siswa, semakin besar diterima masuk sekolah.
Pakar dunia pendidikan Indonesia Darmaningtyas menilai, tak ada masalah dengan jalur zonasi yang memprioritaskan calon siswa/siswi yang berusia tua dalam seleksi.
"Menurut saya nggak ada masalah ketentuan PPDB yang memprioritaskan calon siswa usia tua. Boleh kita persoalkan kalau ada larangan (usia tertentu)," kata Darmaningtyas kepada Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, sudah ada ketentuan yang mengatur persyaratan calon siswa/siswi masuk sekolah, salah satunya adalah batas usia. Sehingga, perlu prioritas calon siswa yang usianya lebih tua untuk seleksi masuk sekolah.
Sebab jika tidak aturan tersebut, anak-anak yang usianya lebih tua nanti akan kehilangan masa waktunya untuk mengakses pendidikan.
"Persyaratannya untuk masuk sekolah kan ada batas usianya. Jadi mengutamakan usia yang lebih tua itu logis. Kalau nggak ada persyaratan batas usia ya perlu dihapus (aturan PPDB)," ujarnya.
"Secara umum kalau tak ada aturannya batas usia, kita protes. Tetapi kalau ada pembatasan usia, perlu dipahami juga dan diterima," tambahnya.
Sebelumnya, tiga hari lalu para orang tua calon siswa siswi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Memengah Atas (SMA) melakukan demonstrasi ke kantor Balaikota DKI Jakarta dan Kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hasil PPDB DKI Jalur Afirmasi: 1.591 Siswa di Atas 14 Tahun Masuk SMP
Saat orangtua calon siswa mendatangi DPRD, Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 yang mengatur soal seleksi usia ini diskriminatif.
SK tersebut malah disebutnya bertentangan dari Peraturan Mendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Padahal SK Dinkes seharusnya mengacu pada Permendikbud.
"Pasal 2 Permendikbud bahwa PPDB itu harus tidak boleh diskriminatif yang isinya lagi harus berkeadilan. Kalau umur jadi patokan masuk sekolah negeri, pasti diskriminatif," ujar Basri di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6).
Menurutnya, aturan diskriminatif ini membuat SK dari Disdik cacat hukum. Selain itu ketentuan soal usia sendiri juga dianggap sebagai bentuk melangkahi prosedur yang ditetapkan Mendikbud.
"Ada satu tahapan yang dilangkahi atau tidak dilaksanakan oleh Disdik DKI, ini yang menurut kami melanggar Permendikbud, jadi cacat hukum," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar aturan PPDB ini dikaji ulang, bahkan kalau bisa ditunda atau dibatalkan. Menurutnya seleksi berdasakan usia ini hanya akan menyusahkan orang tua murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan