Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menerima curhatan dari orang tua murid yang merasa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tidak adil.
Lantaran tidak begitu paham dengan PPDB, Jansen lantas meneruskan keluhan ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melalui cuitan di akun Twitter @jansen_jsp, Jumat (26/6/2020), ia menyampaikan keluhan orang tua murid itu.
"Nuwunsewu mas @aniesbaswedan. Saya tidak terlalu ngerti soal aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini," cuit Jansen, dikutip Suara.com.
"Yang saya baca Ombusman dukung Pemda DKI. Itu aja," imbuhnya.
Jansen merasa Anies perlu menanggapi banyaknya keluhan dari orang tua murid terkait sistem PPDB DKI Jakarta.
"Tapi melihat banyaknya keluh kesah yang muncul, mungkin jenengan perlu beri penjelasan ulang kepada para orang tua didik ini," tulis Jansen disertai emotikon tangan bergaya namaste.
Dalam cuitan itu, Jansen juga melampirkan keluhan orang tua murid yang merupakan pemilik akun Twitter @AbuNasya2.
Abu merasa aturan baru PPDB DKI Jakarta tidak adil. Hal ini membuat anaknya menangis, sementara dia hanya bisa pasrah.
Menurut Abu, sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi di DKI Jakarta sebaiknya diperbaiki.
Baca Juga: Sempat Ngamuk saat Konferensi Pers PPDB Jakarta, Ortu Murid Ini Minta Maaf
"Anakku MENANGIS, saya Orang Tua hanya bisa pasrah, tawakkal, berdoa & menulis twit ini. Aturan baru PPDB DKI Jakarta sangat Tidak adil dan aneh," tulis @AbuNasya2.
Ia menambahkan, "Mohon Pemprov DKI membatalkan & merivisi aturan penerimaan ZONASI yang aneh berdasarkan umur yang membuat suram pendidikan."
Warganet lain juga mengaku memiliki pengalaman serupa. Mereka pun meminta Jansen untuk menyuarakan keluhan tersebut.
Misalnya cerita @Arjuna_lreng, "Tolong suarakan bang..Anak saya pun sampe sekarang merasa bersalah gak lolos seleksi dia takut karena kalah nilai padahal dia gak lolos karena kalah umur dan sebagai orang tua saya bingung mau jelasin apa ke anak yang baru berumur 12 tahun 5 bulan yang gak pernah bolos dan rajin belajar."
Sementara netizen lain mengatakan kalau PPDB dengan jalur zonasi yang memakai sistem seleksi usia terjadi di seluruh Indonesia.
"Nasional ini bang, bukan di DKI saja, aturannya dari kementerian sepertinya, bantu colek pak Mentri bang.. makasih," kata @maulevant1.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji