Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menerima curhatan dari orang tua murid yang merasa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta tidak adil.
Lantaran tidak begitu paham dengan PPDB, Jansen lantas meneruskan keluhan ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melalui cuitan di akun Twitter @jansen_jsp, Jumat (26/6/2020), ia menyampaikan keluhan orang tua murid itu.
"Nuwunsewu mas @aniesbaswedan. Saya tidak terlalu ngerti soal aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini," cuit Jansen, dikutip Suara.com.
"Yang saya baca Ombusman dukung Pemda DKI. Itu aja," imbuhnya.
Jansen merasa Anies perlu menanggapi banyaknya keluhan dari orang tua murid terkait sistem PPDB DKI Jakarta.
"Tapi melihat banyaknya keluh kesah yang muncul, mungkin jenengan perlu beri penjelasan ulang kepada para orang tua didik ini," tulis Jansen disertai emotikon tangan bergaya namaste.
Dalam cuitan itu, Jansen juga melampirkan keluhan orang tua murid yang merupakan pemilik akun Twitter @AbuNasya2.
Abu merasa aturan baru PPDB DKI Jakarta tidak adil. Hal ini membuat anaknya menangis, sementara dia hanya bisa pasrah.
Menurut Abu, sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi di DKI Jakarta sebaiknya diperbaiki.
Baca Juga: Sempat Ngamuk saat Konferensi Pers PPDB Jakarta, Ortu Murid Ini Minta Maaf
"Anakku MENANGIS, saya Orang Tua hanya bisa pasrah, tawakkal, berdoa & menulis twit ini. Aturan baru PPDB DKI Jakarta sangat Tidak adil dan aneh," tulis @AbuNasya2.
Ia menambahkan, "Mohon Pemprov DKI membatalkan & merivisi aturan penerimaan ZONASI yang aneh berdasarkan umur yang membuat suram pendidikan."
Warganet lain juga mengaku memiliki pengalaman serupa. Mereka pun meminta Jansen untuk menyuarakan keluhan tersebut.
Misalnya cerita @Arjuna_lreng, "Tolong suarakan bang..Anak saya pun sampe sekarang merasa bersalah gak lolos seleksi dia takut karena kalah nilai padahal dia gak lolos karena kalah umur dan sebagai orang tua saya bingung mau jelasin apa ke anak yang baru berumur 12 tahun 5 bulan yang gak pernah bolos dan rajin belajar."
Sementara netizen lain mengatakan kalau PPDB dengan jalur zonasi yang memakai sistem seleksi usia terjadi di seluruh Indonesia.
"Nasional ini bang, bukan di DKI saja, aturannya dari kementerian sepertinya, bantu colek pak Mentri bang.. makasih," kata @maulevant1.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata