Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memberi perhatian dan keberpihakan terhadap kondisi madarasah. Guru maderasah yang terdampak Covid-19 juga harus mendapat perhatian lebih dari Menag.
Yandri menuturkan, sebelum pandemi berlangsung kondisi mereka sudah mengkhawatirkan, apalagi saat ini. Ia berujar, dari laporan beberapa anggota di dapilnya masing-masing diketahui bahkan ada guru madrasah yang sudah tidak digaji selama tiga bulan.
Hal itu disampaikan Yandri saat rapat dengan Fachrul dalam membahas alokasi anggaran Kementerian Agama RI.
"Oleh karena itu kita pastikan pak menteri bahwa sama pak, madrasah hari ini banyak yang tutup pak, mereka enggak punya pemasukan, yang sekolah enggak ada, yang bayar juga enggak ada. Jangankan ketika pandemi seperti ini pak, ketika normal saja mereka tertatih-tatih," kata Yandri, Jumat (26/6/2020).
"Gaji guru pak menteri, di Lampung itu satu bulan ada Rp 150 ribu loh pak. Di Banten di tempat saya maksimal Rp 500 ribu gaji para guru di madrasah-madrasah, apakah itu di diniyah, ibtidayah, sanawiyah, aliyah sungguh memperhatinkan pak," sambung Yandri.
Yandri meminta agar Kementerian Agama dapat hadir di tengah kondisi terpuruk para madrasah beserta gurunya. Baik dari sisi perhatian maupun dari sisi pendanaan melalui alokasi anggaran.
"Saya kira ini penting pak menteri untuk kita hadir pak, kalau masalah nominal masalah jumlah, saya kira itu bisa kita diskusikan dengan baik. Tapi kehadiran, keberpihakan kita untuk ikut merasakan penderitaan guru-guru madrasah di semua tingkatan di Indonesia. Saya kira itu penting kita pastikan untuk kita realisasikan," kata Yandri.
Sebelumnya, Yandri mengapresiasi alokasi anggaran dari Kemenag untuk pendidikan Islam baik di madrasah maupun pondok pesantren.
"Dari Rp66,7 triliun saya yakin memang sudah ada untuk madrasah swasta, pondok pesantren dan sebagainya honor termasuk inpassing dan juga didetailkan oleh pak Dirjenpendis itu di Rp3,8 triliun ada Rp1,3 untuk yang saya sebutkan tadi. Kami menyambut baik itu pak, kami apresiasi kemauan bapak menteri beserta seluruh jajarannya keberpihakan itu," uhar Yandri.
Baca Juga: Ajudan Salah Satu Ketua Rumpun Gugus Tugas Covid-19 Jatim Positif Corona
Berita Terkait
-
Minim Informasi, Sekelompok Orang Ini Masih Tak Tahu Ada Pandemi Covid-19
-
Dokter Peringatkan Masalah Kesehatan Baru Pasca Pandemi Covid-19
-
Kacau, Wujud Kost Mahasiswa Porak Poranda Setelah Ditinggal Karena Pandemi
-
APPBI Sebut Banyak Orang Merindukan Mal Meski Pandemi Corona
-
Komisi X Kritisi Sistem Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri