Suara.com - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Dalam laporan itu mereka meminta polisi tak sekadar menangkap pelaku, melainkan juga mengungkap dalang dibalik pembakaran bendera PDI-P yang terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2020.
Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani, menyatakan keberatan terhadap pembakaran bendera PDI-P serta adanya pihak-pihak yang mengaitkan partainya itu dengan PKI. Wiliam menyebut PDI-P merupakan partai resmi yang diakui oleh undang-undang.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian selain (pelaku) pembakar itu tolong di cek juga ada nggak dalangnya, ada nggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," kata Wiliam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Laporan DPD PDI-P DKI Jakarta itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020. Dalam laporan polisi tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakni atas nama Ronny Berty Talapessy.
"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan pengrusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170, 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengerusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasutan untuk menyatakan pernyataan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," kata Ronny.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (25/6/2020). Herman mengaku menemui Nana guna mendiskusikan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
Herman, yang merupakan politisi PDI-P itu mengklaim, kehadirannya tidak bermaksud mengintervensi polisi. Dia berdalih bahwa institusi Polri selaku penegak hukum mesti profesional dan netral.
"Polri tidak akan menjadi alat dan itu hasil diskusi tadi. Saya katakan apapun yang terjadi, Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata Herman.
Baca Juga: 7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda
Menurut Herman, dalam pertemuan itu dirinya telah berdiskusi banyak dengan Nana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Adapun hal-hal yang didiskusikannya yakni seputar proses penanganan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI Perjuangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Bendera Partai Dibakar, Ratusan Massa PDIP Geruduk Markas Polisi
-
PDIP Mau Maafkan Massa Pembakar Bendera di DPR, Asal...
-
Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
-
PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera
-
Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta