Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum guna menyikapi aksi pembakaran bendera partai mereka yang dilakukan pendemo yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, beberapa pekan lalu.
Ia mengatakan jalur hukum ditempuh sebagai upaya mendapat perlindungan hukum atas insiden pembakaran bendera partai dan fitnah yang dialamatkan serta merugikan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban maka dengan sadar, namun juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita," kata Basarah dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).
Kendati bakal menempuh jalur hukum, Basarah mengatakan PDI Perjuangan juga akan menerima permohonan maaf apabila ada pihak-pihak bertanggung jawab yang mengakui aksinya tersebut.
"Namun demikian, sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya," kata Basarah.
Sementara itu, menanggapi aksi soal penolakan RUU HIP, Wakil Ketua MPR itu mengatakan siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di negara demokrasi. Hanya saja tindakan provokasi serta fitnah yang memecah belah bangsa tidak patut dilakukan.
"Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak kita kehendaki dalam penggunaan hak demokrasi tersebut, jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan, yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas," kata Basarah.
Berita Terkait
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Efek Kejut Sekjen PDIP; Dua Nama Ini Bisa Gantikan Posisi Hasto Kristiyanto
-
Ternyata Sudah 3 Dekade! Terungkap, Ini Lamanya Megawati Pimpin PDI Perjuangan
-
Pramono Anung Cs Hadir ke Magelang Seizin Megawati? Jubir: Ketum Tak Pernah Larang Datang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733