Suara.com - Kasus pencurian motor (curanmor) di Papua mengalami peningkatan sebanyak 397 kasus atau 72,57 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Semester I tahun 2019 kasus curanmor sebanyak 547 sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 944 kasus, sehingga menjadi kasus yang paling menonjol dibandingkan kasus lainnya seperti kejahatan pencurian berat (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Ini terindikasi adanya pembebasan asimilasi hampir 400 napi selama pandemi Covid-19, mengakibatkan tingkat kejahatan curanmor paling tinggi karena hampir sebagian besar pelakunya adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi dan mereka kembali melakukan perbuatan kriminal,” kata Waterpauw ditulis Sabtu (27/6/2020).
Dengan tingginya angka curanmor, menjadi tantangan bagi kapolres-kapolres dan para penyidik mengatasi kasus tersebut. Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan selama Semester I tahun 2019 sebanyak 174 kasus dan tahun 2020 sebanyak 271 kasus, meningkat sebanyak 97 persen.
Kasus yang juga kelihatan cukup signifikan yaitu pengeroyokan meningkat sebanyak 11,54 persen dan juga curas 33,57 persen. Tapi kasus KDRT mengalami penurunan 48,97 persen.
Lanjut Kapolda, kasus lain yang cukup menonjol yakni penyelamatan uang negara di tahun 2019 sebanyak Rp 11 miliar lebih, sedangkan tahun 2020 Rp 13 miliar. Kemudian terkait kelompok bersenjata dan juga unjuk rasa masih menjadi perhatian.
“Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memang satuan tugas sudah ditugaskan secara khusus dan sesuai perintah pimpinan terhitung tanggal 3 April sampai 30 Juni, Kapolri memerintahkan saya menjadi pengendali operasi,” jelasnya.
Waterpauw mengatakan, selama diberi kepercayaan memegang kendali operasi satuan tugas berhasil menangkap beberapa anggota KKB dan membatasi pergerakannya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Pandemi Corona, Pencurian Motor di Papua Meningkat 72,57 Persen"
Baca Juga: Resahkan Warga Bantul, 7 Pelaku Curanmor Diringkus Polres
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka