Suara.com - Selain Indonesia, beberapa negara seperti Singapura, Turki sudah membuka kembali masjid-masjid di tengah pandemi Covid-19.
Pembukaan masjid tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.
Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengatakan Pemerintah Singapura memberlakukan denda kepada pelanggar yakni 250 dolar Singapura.
Berlakunya denda tersebut juga saat pelaksanaan Sholat Jumat.
Karena itu setiap masjid ada polisi yang berjaga untuk memantau jamaah yang melanggar protokol kesehatan.
"Di sini kalau melanggar langsung 250 dolar tidak pakai masker 250 dolar kalau jaraknya kurang dari 1 meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali langsung 250 dolar juga," ujar Didik dalam siaran Youtube, Sabtu (27/6/2020).
Setelah pelaksanaan Sholat Jumat, polisi akan mempersilahkan jamaah untuk kembali ke tempat masing-masing
"Selain itu sudah setelah itu polisi akan membubarkan atau mempersilakan atau langsung kembali ke tempat masing-masing dan kalau mau sholat sunnah silakan dilakukan di tempat masing-masing," ucap Didik.
Sementara itu Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menuturkan polisi juga berjaga -jaga di masjid untuk memantau jamaah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kisah Aba Tilahun, Kakek 114 Tahun Sembuh dari Corona
Adapun bagi jamaah yang yang melanggar akan dikenakan denda sekitar 1.200 Lira atau 200 dolar AS.
"Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 (mata uang Turki) hampir 200 dolar AS," kata Iqbal.
Tak hanya itu, pelaksanaan Sholat Jumat di Turki dilaksanakan di halaman masjid.
Kemudian khutbah Sholat Jumat juga dipersingkat hanya 5 menit.
Karena itu masyarakat diminta sholat sunnah di rumah masing-masing.
"Iya di halaman. Jadi di dalam masjid tidak lagi digunakan dan kemudian khotbahnya hanya 5 menit. Jadi kalau kita terlambat datang ya tidak bisa ke sholat dan terakhir adalah tidak diperkenankan untuk melaksanakan sholat sunnah di masjid diperkenankan untuk dipersilakan untuk sholat sunat di rumah masing-masing," ucap Lalu.
Berita Terkait
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Demi Tampil Maksimal, Singapura Tiba Lebih Awal Jelang Piala AFF U-17 2026
-
Enggan Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata
-
TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik