Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menceritakan sikap Megawati Soekarnoputri saat peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli.
Seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia, Senin (29/6/2020), maksud Hasto bercerita Megawati menanggapi peristiwa pembakaran bendera partainya yang berlangsung ketika sejumlah ormas menggelar aksi menolak RUU HIP di gedung MPR/DPR RI, Rabu (24/6/2020) lalu.
Menurutnya, ketika peristiwa Kudatuli, Megawati juga lebih memilih menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di 267 kabupaten/kota.
"Bu Mega menjawab massa di antara 267 kabupaten kota tidak ada satu pun hakim yang punya nurani. Akhirnya satu hakim yang bernama Pak Tobing mengabulkan gugatan. Itulah yang namanya kekuatan moral," kata Hasto dalam diskusi webinar, kemarin.
Menurutnya, banyak kader partai yang menyatakan siap mengambil tindakan saat peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan pada demo menolak RUU HIP lalu. Namun, ia tidak ingin terbawa emosi dan bermain politik asal tabrak.
"Karena itu lah hendaknya sikap kita tidak boleh emosi. Kita tempuh jalur hukum. Satu bendera dibakar, satu juta kita kibarkan, itu semangat dari PDI Perjuangan," kata dia.
Insiden pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih itu terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu.
Saat itu, sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI melakukan demo menolak RUU HIP di depan Gedung Parlemen.
Akibat peristiwa itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta kemudian melaporkan secara resmi insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Ormas Antikomunis Bakar Bendera PDIP, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Ahli
Pasal yang dipakai adalah pasal 160 KUHP tentang hasutan untuk melawan kekuasaan dan atau pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang/barang dan atau Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
27 Juli: PDIP Meradang! Ribka Tjiptaning: Hasto Dizalimi, Keadilan Kudatuli Belum Tiba
-
'Lebih Baik Mati Berdiri!', Sumpah Mengerikan Ribka Tjiptaning di Peringatan Kudatuli
-
Berapi-api Ribka Tjiptaning Sebut Tanpa Kudatuli Tak Ada Tukang Kayu Jadi Presiden, Sindir Jokowi?
-
Kudatuli Jilid II Diserukan, Pengamat Nilai PDIP Langgar Semangat Rekonsiliasi Prabowo dan Megawati
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733