Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menceritakan sikap Megawati Soekarnoputri saat peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli.
Seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia, Senin (29/6/2020), maksud Hasto bercerita Megawati menanggapi peristiwa pembakaran bendera partainya yang berlangsung ketika sejumlah ormas menggelar aksi menolak RUU HIP di gedung MPR/DPR RI, Rabu (24/6/2020) lalu.
Menurutnya, ketika peristiwa Kudatuli, Megawati juga lebih memilih menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di 267 kabupaten/kota.
"Bu Mega menjawab massa di antara 267 kabupaten kota tidak ada satu pun hakim yang punya nurani. Akhirnya satu hakim yang bernama Pak Tobing mengabulkan gugatan. Itulah yang namanya kekuatan moral," kata Hasto dalam diskusi webinar, kemarin.
Menurutnya, banyak kader partai yang menyatakan siap mengambil tindakan saat peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan pada demo menolak RUU HIP lalu. Namun, ia tidak ingin terbawa emosi dan bermain politik asal tabrak.
"Karena itu lah hendaknya sikap kita tidak boleh emosi. Kita tempuh jalur hukum. Satu bendera dibakar, satu juta kita kibarkan, itu semangat dari PDI Perjuangan," kata dia.
Insiden pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih itu terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu.
Saat itu, sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI melakukan demo menolak RUU HIP di depan Gedung Parlemen.
Akibat peristiwa itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta kemudian melaporkan secara resmi insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Ormas Antikomunis Bakar Bendera PDIP, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Ahli
Pasal yang dipakai adalah pasal 160 KUHP tentang hasutan untuk melawan kekuasaan dan atau pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang/barang dan atau Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
27 Juli: PDIP Meradang! Ribka Tjiptaning: Hasto Dizalimi, Keadilan Kudatuli Belum Tiba
-
'Lebih Baik Mati Berdiri!', Sumpah Mengerikan Ribka Tjiptaning di Peringatan Kudatuli
-
Berapi-api Ribka Tjiptaning Sebut Tanpa Kudatuli Tak Ada Tukang Kayu Jadi Presiden, Sindir Jokowi?
-
Kudatuli Jilid II Diserukan, Pengamat Nilai PDIP Langgar Semangat Rekonsiliasi Prabowo dan Megawati
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka