Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.
Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk Djoko Tjandra ini saya juga belum dapat informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah pada tanggal, kami juga memang ada kelemahan pak. Pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengeadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Kecolongan akan informasi kedatangan Djoko Tjandra, Burhanuddin mengakui hal itu karena kelemahan intelijen Kejagung.
"Ini juga jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada. Sudah saya tanyakan ke pengadilan bahwa itu didaftarkan di pelayanan terpadu jadi tidak secara identitasnya terkontrol," ujar Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung tengah mengupayakan menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Upaya itu sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir.
Menurut Burhanuddin, upaya penangkapan tersebut dilakukan usai diketahui Djoko Tjandra bakal mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini.
"Pada hari ini ada rencana pengajuan untuk PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko Tjandra ini mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin di sela paparan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin kemudian memastikan telah memberi perintah untuk menangkap Djoko Tjandra.
Baca Juga: Jaksa Agung: Sudah Tiga Hari Kami Cari Djoko Tjandra, Tapi Belum Muncul
"Dan insyaallah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata dia.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Sudah Tiga Hari Kami Cari Djoko Tjandra, Tapi Belum Muncul
-
Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ditangkap, Ini Kata Kejagung
-
Disebut-sebut di Kasus Jiwasraya, Ini Penjelasan MNC Asset Management
-
Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata OJK
-
Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan