Suara.com - Penggunaan obat klorokuin, hidroksiklorokuin dan dexamethasone untuk penyembuhan Virus Corona atau Covid-19 mendorong masyarakat membelinya sebagai langkah pencegahan. Meski dijual bebas, bahkan di toko online, nyatanya penggunaan dua obat tersebut harus berada di bawah pengawasan dokter.
Direktur Registrasi Obat BPOM Dr dra L Rizka Andalucia menjelaskan tiga obat tersebut memang sudah lama mendapatkan izin edar oleh BPOM untuk penyakit non Covid-19. Tapi ia menegaskan tiga obat tersebut masuk ke dalam kategori obat keras.
"Apa maksudnya obat keras yang diberikan oleh BPOM, obat tersebut hanya boleh diberi dibeli dengan resep dokter hanya digunakan atas petunjuk dokter," kata Rizka dalam dialog yang disiarkan langsung melalui YouTube BNPB, Senin (29/6/2020).
Karena itu, Rizka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat klorokuin, hidroksiklorokuin dan dexamethasone secara bebas. Apalagi ia mengetahui tiga obat tersebut juga dijual di toko online.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu apabila membutuhkan obat tersebut. Terlebih pembelian pun disarankan di apotek, rumah sakit atau sarana pendistribusian farmasi yang legal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak untuk melakukan hal tersebut tidak perlu ada panic buying untuk membeli Dexamethasone ataupun hidroksiklorokuin tersebut. Jangan membeli secara online yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr dr Agus Dwi Susanto menerangkan obat Dexamethasone itu digunakan hanya untuk pasien berat yang memerlukan alat bantu pernapasan atau ventilator. Sedangkan hidroksiklorokuin digunakan hanya untuk pasien rawat inap dewasa dengan maksimal usia 50 tahun.
"Tentunya penuh dengan pertimbangan ini yang menjadi dasar penggunaan obat itu tidak boleh digunakan secara sembarangan," tutur Agus.
Baca Juga: Deksametason Disebut Efektif Untuk Pasien Covid-19, Gimana di Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email