Suara.com - Penggunaan obat klorokuin, hidroksiklorokuin dan dexamethasone untuk penyembuhan Virus Corona atau Covid-19 mendorong masyarakat membelinya sebagai langkah pencegahan. Meski dijual bebas, bahkan di toko online, nyatanya penggunaan dua obat tersebut harus berada di bawah pengawasan dokter.
Direktur Registrasi Obat BPOM Dr dra L Rizka Andalucia menjelaskan tiga obat tersebut memang sudah lama mendapatkan izin edar oleh BPOM untuk penyakit non Covid-19. Tapi ia menegaskan tiga obat tersebut masuk ke dalam kategori obat keras.
"Apa maksudnya obat keras yang diberikan oleh BPOM, obat tersebut hanya boleh diberi dibeli dengan resep dokter hanya digunakan atas petunjuk dokter," kata Rizka dalam dialog yang disiarkan langsung melalui YouTube BNPB, Senin (29/6/2020).
Karena itu, Rizka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat klorokuin, hidroksiklorokuin dan dexamethasone secara bebas. Apalagi ia mengetahui tiga obat tersebut juga dijual di toko online.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu apabila membutuhkan obat tersebut. Terlebih pembelian pun disarankan di apotek, rumah sakit atau sarana pendistribusian farmasi yang legal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak untuk melakukan hal tersebut tidak perlu ada panic buying untuk membeli Dexamethasone ataupun hidroksiklorokuin tersebut. Jangan membeli secara online yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr dr Agus Dwi Susanto menerangkan obat Dexamethasone itu digunakan hanya untuk pasien berat yang memerlukan alat bantu pernapasan atau ventilator. Sedangkan hidroksiklorokuin digunakan hanya untuk pasien rawat inap dewasa dengan maksimal usia 50 tahun.
"Tentunya penuh dengan pertimbangan ini yang menjadi dasar penggunaan obat itu tidak boleh digunakan secara sembarangan," tutur Agus.
Baca Juga: Deksametason Disebut Efektif Untuk Pasien Covid-19, Gimana di Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut