Suara.com - Kelompok penyandang penyakit autoimun dianggap termasuk yang berisiko tinggi terpapar virus corona karena sebagian besar dari mereka meminum imunosupresan, atau obat yang menekan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh.
Mereka butuh obat itu karena autoimun menyebabkan sistem kekebalan tubuh menyerang tubuh sendiri.
Selama wabah virus corona, para penyandang autoimun mengaku kesulitan mendapatkan obat itu karena obat-obatan mereka merupakan obat anti-malaria, seperti klorokuin dan hidroksiklorokuin, yang disebut bisa mengobati Covid-19.
Obat jadi 'langka dan mahal' karena banyak orang memburu.
'Kelangkaan obat' membuat sejumlah penyandang autoimun bahkan mengalami kondisi kritis. Seperti salah satu penuturan yang dilaporkan wartawan Yuli Saputra untuk BBC Indonesia berikut ini.
Sesak napas hingga kondisi kritis
Awal Juni 2020, Fatimah Berliana Monica Purba, akrab dipanggil Monik terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit di Kota Bogor, Jawa Barat, karena serangan sesak napas.
Sesak napas itu yang berasal dari autoimun yang diidapnya.
Monik terkena dua jenis autoimun, Antiphospolipid Syndrome (APS) dan Sjogren's Syndrome (SS). Kedua penyakit tersebut menyerangnya secara berturut-turut pada 2014 dan 2016.
Baca Juga: WHO Ultimatum Indonesia: Setop Beri Klorokuin ke Pasien Corona, Bahaya!
Sesak napas yang menyerang Monik kali itu, bahkan membuatnya dalam kondisi kritis, karena terjadi pembekuan darah di paru-paru sebagai dampak dari penyakit autoimunnya.
Monik berhasil keluar dari kondisi kritis setelah mengkonsumsi pereda sakit dosis tinggi dan terapi relaksasi otot.
Ini adalah sesak napas kedua yang menyerang Monik selama pandemi Covid 19. Serangan pertama terjadi pada akhir April lalu.
Dua kali serangan sesak napas itu diakui Monik, merupakan imbas dari diterapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait merebaknya Covid-19.
"Waktu PSBB dimulai, itu kan keluar anjuran bila kondisinya tidak emergency, kita tidak ke rumah sakit karena kita komorbid, yang memiliki faktor berisiko tinggi terpapar penyakit dan akhirnya bisa menularkan. Masalahnya, kondisi kami ini harus rutin maintenance," ungkap Monik, saat berbincang melalui sambungan telepon, Rabu (17/6).
Sebagai penyandang autoimun APS dan Sjogren's Syndrome, Monik harus rutin tes darah, berkonsultasi dengan dokter untuk menentukan dosis obat berdasarkan tes darah dan kondisi klinisnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Gejala Beragam dan Sulit Terdeteksi, Ini Fakta tentang Autoimun
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan