Suara.com - Tim pengacara terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menyangkal adanya penangkapan yang dilakukan polisi terkait teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Tim pengacara dari Divisi Hukum Mabes Polri ini justru menyebut jika dua polisi aktif itu menyerahkan diri terkait penyiraman air keras. Maka, mereka menyebut penyerangan diri yang dilakukan Ronny dan Rahmat Kadir perlu diapreasi.
"Tujuan persidangan ini tidak hanya bermaksud memberikan hukuman terhadap terdakwa. Namun juga bermaksud memberikan pelajaran bagi masyarakat luas, harus perlu adanya apresiasi berupa kebijakan berat ringannya Jaksa Penuntut Umum dalam menetapkan tuntutannya," kata tim hukum Rahmat Kadir dan Ronny Bugis saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/6/2020).
Tim pengacara Mabes Polri juga menganggap jika kejujuran kedua terdakwa tidak diapresiasi dengan diberikan hukuman ringan, maka tidak akan memberikan pelajaran baik bagi masyarakat. Menurutnya, sudah semestinya terdakwa yang telah jujur atas perbuatannya itu diberi hukuman ringan.
"Harapan kami dari tim penasehat hukum persidangan ini dapat menjadi role model dalam proses persidangan. Sehingga ada pelaku tindak pidana lain yang bersifat jujur mengakui tindakannya dengan harapan akan dituntut rendah oleh JPU. Sebaliknya pelaku yang jujur dan menyerahkan diri dan dituntut berat maka buat apalagi mereka bersifat jujur dan menyerahkan diri," katanya.
Beda Keterangan soal Penangkapan
Pernyataan tim kuasa hukum terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dalam persidangan berbanding terbalik dengan pernyataan Polri di awal penangkapan kedua terdakwa. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono yang dulu masih menjabat sebagai Karopenmas Mabes Polri menegaskan bawah kedua pelaku ditangkap bukan menyerahkan diri.
Pernyataan Argo itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2019.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Baca Juga: Tak Hadir Lagi, Sudah 3 Kali Jaksa Fedrik Absen di Sidang Teror Air Keras
Argo ketika itu juga menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang merupakan anggota Brimob Polri. Argo mengatakan, Kabareskrim Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Kami lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandan, Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob,” kata dia.
Lebih lanjut, Argo bahkan, mengungkapkan jika pihaknya memiliki bukti bahwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis itu ditangkap bukan menyerahkan diri. Bukti tersebut yakni berupa surat perintah penangkapan yang telah ditandatangani kedua tersangka.
"Nah ini dibuktikan apa? Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka itu," ungkap Argo ketika itu.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma