Suara.com - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi federasi yang beranggotakan 95 Organisasi Perempuan melaporkan kasus pelibatan anak saat sejumlah ormas melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (24/6/2020), pekan lalu.
Pelaporan itu disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Ormas yang yang melibatkan anak di bawah umur tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
KPAI menegaskan, anak-anak dan remaja tak diperbolehkan terlibat dalam berbagai aksi demonstrasi.
"Hindari pelibatan anak untuk aktivitas demonstrasi, karena rentan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ketua KPAI, Susanto kepada Suara.com.
Ia menyerukan semua pihak untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, dan menghargai hak-hak anak.
"Pastikan anak tumbuh kembang sesuai tahapannya," ujar dia.
Sebelumnya, aksi demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR RI melibatkan puluhan anak-anak. Bahkan sebagian dari mereka dibawa polisi ke Mapolres Metro Jakarta Barat lantaran terlantar.
Ada sebanyak 40 anak yang diamankan polisi karena berada di sejumlah titik di kawasan Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.
Baca Juga: Ormas Antikomunis Bakar Bendera PDIP, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Ahli
"Ketika kami dapati mereka, maka anggota mengajak ke halaman Mapolres Jakarta Barat. Kami melihat mereka ini kebingungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru seperti dilaporkan Antara, Rabu.
Anak-anak yang mengikuti demo tersebut mengaku mendapatkan undangan atau ajakan datang ke demo melalui sosial media. Rata-rata anak tersebut dari kawasan Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat.
Puluhan anak tersebut meminta untuk dipulangkan ke rumahnya oleh aparat Kepolisian. Mereka dikawal sampai lokasi tujuan agar tidak putar balik menuju lokasi demo.
Berita Terkait
-
KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
2 Tahun SDN 09 Kebayoran Lama Roboh, KPAI Turun Tangan Kawal Revitalisasi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan
-
Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat
-
432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang
-
Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi
-
6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah
-
Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner
-
Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR
-
Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia
-
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta