Suara.com - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi federasi yang beranggotakan 95 Organisasi Perempuan melaporkan kasus pelibatan anak saat sejumlah ormas melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (24/6/2020), pekan lalu.
Pelaporan itu disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Ormas yang yang melibatkan anak di bawah umur tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
KPAI menegaskan, anak-anak dan remaja tak diperbolehkan terlibat dalam berbagai aksi demonstrasi.
"Hindari pelibatan anak untuk aktivitas demonstrasi, karena rentan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ketua KPAI, Susanto kepada Suara.com.
Ia menyerukan semua pihak untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, dan menghargai hak-hak anak.
"Pastikan anak tumbuh kembang sesuai tahapannya," ujar dia.
Sebelumnya, aksi demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR RI melibatkan puluhan anak-anak. Bahkan sebagian dari mereka dibawa polisi ke Mapolres Metro Jakarta Barat lantaran terlantar.
Ada sebanyak 40 anak yang diamankan polisi karena berada di sejumlah titik di kawasan Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.
Baca Juga: Ormas Antikomunis Bakar Bendera PDIP, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Ahli
"Ketika kami dapati mereka, maka anggota mengajak ke halaman Mapolres Jakarta Barat. Kami melihat mereka ini kebingungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru seperti dilaporkan Antara, Rabu.
Anak-anak yang mengikuti demo tersebut mengaku mendapatkan undangan atau ajakan datang ke demo melalui sosial media. Rata-rata anak tersebut dari kawasan Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat.
Puluhan anak tersebut meminta untuk dipulangkan ke rumahnya oleh aparat Kepolisian. Mereka dikawal sampai lokasi tujuan agar tidak putar balik menuju lokasi demo.
Berita Terkait
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri