Suara.com - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi federasi yang beranggotakan 95 Organisasi Perempuan melaporkan kasus pelibatan anak saat sejumlah ormas melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (24/6/2020), pekan lalu.
Pelaporan itu disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Ormas yang yang melibatkan anak di bawah umur tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
KPAI menegaskan, anak-anak dan remaja tak diperbolehkan terlibat dalam berbagai aksi demonstrasi.
"Hindari pelibatan anak untuk aktivitas demonstrasi, karena rentan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ketua KPAI, Susanto kepada Suara.com.
Ia menyerukan semua pihak untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, dan menghargai hak-hak anak.
"Pastikan anak tumbuh kembang sesuai tahapannya," ujar dia.
Sebelumnya, aksi demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR RI melibatkan puluhan anak-anak. Bahkan sebagian dari mereka dibawa polisi ke Mapolres Metro Jakarta Barat lantaran terlantar.
Ada sebanyak 40 anak yang diamankan polisi karena berada di sejumlah titik di kawasan Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.
Baca Juga: Ormas Antikomunis Bakar Bendera PDIP, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Ahli
"Ketika kami dapati mereka, maka anggota mengajak ke halaman Mapolres Jakarta Barat. Kami melihat mereka ini kebingungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru seperti dilaporkan Antara, Rabu.
Anak-anak yang mengikuti demo tersebut mengaku mendapatkan undangan atau ajakan datang ke demo melalui sosial media. Rata-rata anak tersebut dari kawasan Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat.
Puluhan anak tersebut meminta untuk dipulangkan ke rumahnya oleh aparat Kepolisian. Mereka dikawal sampai lokasi tujuan agar tidak putar balik menuju lokasi demo.
Berita Terkait
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Kasus Demo Rusuh, KPAI Wanti-wanti Polisi: Anak-anak yang Diperiksa Tak Boleh Alami Kekerasan!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan