Menurut Sutanto, Permendikbud memberikan fleksibilitas dan pengaturan secara detail dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Misalnya, di kawasan tertentu perlu dinaikkan zonasinya menjadi 60 persen, maka hal itu dipersilakan.
Sutanto mengatakan, dalam pertemuannya dengan Kepala Disdik DKI, Nahdiana, Jumat pekan lalu, mereka pun sebenarnya telah menemukan tiga solusi atas polemik PPDB DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu disepakati, pertama, mengusulkan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. Misalnya dalam satu kelas SMA idealnya 36 siswa, maka akan ditambahkan menjadi 40 orang. Kedua, menambahkan jumlah ruang kelas dengan jumlah siswa ideal, sehingga siswa dapat otomatis ditambahkan dalam kelas tersebut.
Ketiga, mengalihkan siswa yang tidak tertampung dalam PPDB DKI Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan bantuan Kartu Jakarta Pintar.
"Tiga hal itu sementara menjadi solusi yang kita tawarkan, dan mereka cuma minta waktu untuk menghitung. Namun yang perlu diperhatikan, ketika menginginkan semua orang masuk sekolah negeri, maka itu tidak mungkin, karena daya tampungnya hanya 48 persen. Sekolah swasta juga harus mendapat bagian. Kami kemarin agak sedikit memaksa, agar solusi ini bisa secepatnya diumumkan, tapi nyatanya sampai sekarang belum diumumkan," ujarnya.
Dengan permintaan para orangtua murid kali ini, Sutanto sekali lagi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke rapat Kemendikbud untuk segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Webinar Guru Belajar: Adaptasi Belajar Masa Pandemi
-
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
-
Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
-
Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD