Menurut Sutanto, Permendikbud memberikan fleksibilitas dan pengaturan secara detail dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Misalnya, di kawasan tertentu perlu dinaikkan zonasinya menjadi 60 persen, maka hal itu dipersilakan.
Sutanto mengatakan, dalam pertemuannya dengan Kepala Disdik DKI, Nahdiana, Jumat pekan lalu, mereka pun sebenarnya telah menemukan tiga solusi atas polemik PPDB DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu disepakati, pertama, mengusulkan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. Misalnya dalam satu kelas SMA idealnya 36 siswa, maka akan ditambahkan menjadi 40 orang. Kedua, menambahkan jumlah ruang kelas dengan jumlah siswa ideal, sehingga siswa dapat otomatis ditambahkan dalam kelas tersebut.
Ketiga, mengalihkan siswa yang tidak tertampung dalam PPDB DKI Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan bantuan Kartu Jakarta Pintar.
"Tiga hal itu sementara menjadi solusi yang kita tawarkan, dan mereka cuma minta waktu untuk menghitung. Namun yang perlu diperhatikan, ketika menginginkan semua orang masuk sekolah negeri, maka itu tidak mungkin, karena daya tampungnya hanya 48 persen. Sekolah swasta juga harus mendapat bagian. Kami kemarin agak sedikit memaksa, agar solusi ini bisa secepatnya diumumkan, tapi nyatanya sampai sekarang belum diumumkan," ujarnya.
Dengan permintaan para orangtua murid kali ini, Sutanto sekali lagi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke rapat Kemendikbud untuk segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Webinar Guru Belajar: Adaptasi Belajar Masa Pandemi
-
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
-
Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
-
Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!