Menurut Sutanto, Permendikbud memberikan fleksibilitas dan pengaturan secara detail dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Misalnya, di kawasan tertentu perlu dinaikkan zonasinya menjadi 60 persen, maka hal itu dipersilakan.
Sutanto mengatakan, dalam pertemuannya dengan Kepala Disdik DKI, Nahdiana, Jumat pekan lalu, mereka pun sebenarnya telah menemukan tiga solusi atas polemik PPDB DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu disepakati, pertama, mengusulkan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. Misalnya dalam satu kelas SMA idealnya 36 siswa, maka akan ditambahkan menjadi 40 orang. Kedua, menambahkan jumlah ruang kelas dengan jumlah siswa ideal, sehingga siswa dapat otomatis ditambahkan dalam kelas tersebut.
Ketiga, mengalihkan siswa yang tidak tertampung dalam PPDB DKI Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan bantuan Kartu Jakarta Pintar.
"Tiga hal itu sementara menjadi solusi yang kita tawarkan, dan mereka cuma minta waktu untuk menghitung. Namun yang perlu diperhatikan, ketika menginginkan semua orang masuk sekolah negeri, maka itu tidak mungkin, karena daya tampungnya hanya 48 persen. Sekolah swasta juga harus mendapat bagian. Kami kemarin agak sedikit memaksa, agar solusi ini bisa secepatnya diumumkan, tapi nyatanya sampai sekarang belum diumumkan," ujarnya.
Dengan permintaan para orangtua murid kali ini, Sutanto sekali lagi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke rapat Kemendikbud untuk segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Webinar Guru Belajar: Adaptasi Belajar Masa Pandemi
-
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
-
Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
-
Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu