Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sutanto menyatakan, pihaknya akan menjembatani permasalahan orangtua murid dengan Dinas Pendidikan Disdik DKI Jakarta terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan segera membawa hasil audiensi ke rapat Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.
"Kemendikbud akan menjembatani permasalahan orangtua murid dengan Disdik DKI Jakarta, yang mana hasil audiensi hari ini akan dibawa ke rapat Kemendikbud juga untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Jakarta, Senin (29/6/2020)
Hari ini, perwakilan Forum Relawan PPDB DKI 2020 bersama Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, melakukan aksi demonstrasi menolak sistem PPDB. Mereka diterima pejabat Kemendikbud sekitar pukul 11.00 WIB.
Forum Relawan PPDB DKI 2020 menyatakan menolak sistem seleksi usia dalam PPDB 2020 di semua jalur, baik zonasi, afirmasi, inklusi, dan prestasi. Mereka minta agar pemerintah mengulang PPDB tahun ini dan menerapkan indikator zonasi, nilai rata-rata siswa, dan akreditasi sekolah.
Mereka juga menuntut Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan persoalan PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur, baik zonasi, afirmasi, inklusi, prestasi, yang diseleksi berdasarkan usia. Aturan tersebut diketahui dibuat Disdik DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Menanggapi hal tersebut, Sutanto menyatakan, jika mengacu pada Permendikbud No 44 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2, jalur zonasi harus diisi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, bukan 40 persen seperti yang diputuskan Disdik DKI Jakarta.
"Oh mereka 40 persen? Loh, kan minimal 50 persen!" kata Sutanto di depan orang tua murid saat audiensi.
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Webinar Guru Belajar: Adaptasi Belajar Masa Pandemi
-
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
-
Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
-
Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!