Suara.com - Aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi marahi menteri saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Mardani mengomentari kepemimpinan Jokowi setelah aksi marah-marah itu viral.
Hal ini ia sampaikan melalui cuitan di Twitter pada Senin (29/6/2020). Mardani awalnya heran video pidato Presiden Jokowi marahi menteri baru diunggah setelah sepuluh hari.
"Pidato ini ternyata pidato 10 hari yang lalu, baru diunggah kemarin oleh Biro Pers Istana setelah 10 hari," cuit Mardani.
Sekadar info, pidato Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu baru diunggah ke kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Minggu (28/6/2020).
Menurut Mardani, selama 10 hari ini belum ada keputusan dan tindakan apapun dari Jokowi. Padahal video marah-marahnya hanya dalam sehari telah banyak mendapat beragam komentar.
Ia merasa Indonesia saat ini butuh kepemimpinan yang jelas dan tidak hanya sekadar pencitraan.
"Indonesia butuh kepemimpinan yang jelas, bukan sekadar mengeluh dan marah-marah seakan pencitraan #leadership," tulis Mardani.
Dalam cuitan sebelumnya, Mardani juga mengatakan bahwa dalam kondisi krisis diperlukan keputusan dan tindakan cepat dari seorang pemimpin.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Tengku Zul: Percuma, Sudah Sulit Ditolong
"Pak Presiden Joko Widodo @jokowi, dalam kondisi krisis diperlukan keputusan dan tindakan (action) cepat dari seorang pemimpin, bukan sekadar pidato dan mengeluh di depan menteri dan rakyat. #leadership," cuit Mardani
Ia menyerukan agar Jokowi segera bertindak jika ada menteri, pejabat atau aturan yang perlu diganti guna mempercepat eksekusi program penanganan krisis. Sebab, otoritas sepenuhnya berada di tangan Jokowi.
Ancaman reshuffle
Presiden Jokowi marah kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi covid-19. Ia meminta para menteri untuk mengubah cara kerja dan meningkatkan kinerjanya.
"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara pada 18 Juni 2020.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah