- Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati perubahan daftar Prolegnas Prioritas tahun 2026 melalui rapat evaluasi berkala secara resmi.
- Status inisiatif RUU Narkotika, Psikotropika, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman resmi beralih dari pemerintah menjadi inisiatif DPR RI.
- DPR RI menyetujui penambahan lima RUU baru serta penyempurnaan nomenklatur RUU Pelelangan dan RUU Masyarakat Adat dalam daftar prioritas.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI resmi menyepakati perubahan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
Dalam rapat evaluasi tersebut, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) mengalami perubahan status inisiatif dari pemerintah menjadi inisiatif DPR.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan produktivitas legislasi tetap terjaga.
"Saya kira cukup sudah, kita telah melakukan evaluasi, ya. Tidak apa-apa tiga bulan sekali juga evaluasi tidak ada masalah," ujar Bob Hasan dalam rapat.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah beralihnya status inisiatif RUU tentang Narkotika dan Psikotropika serta RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kedua RUU yang semula merupakan usul pemerintah kini resmi menjadi usul inisiatif DPR RI.
"RUU tentang Narkotika dan Psikotropika itu yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR ya, di dalam RUU perubahan kedua prioritas tahun 2026," tegas Bob.
Hal serupa berlaku untuk RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang kini masuk dalam daftar usul inisiatif DPR dalam perubahan ketiga tahun 2025–2029.
Selain itu, DPR juga menyepakati penamaan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat.
Baca Juga: Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Seluruh poin kesepakatan ini nantinya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi.
Baleg juga menyepakati pemasukan empat RUU sebagai inisiatif DPR dan satu RUU sebagai inisiatif pemerintah ke dalam daftar prioritas tahun 2026. RUU tersebut adalah:
- RUU tentang Penyiaran
- RUU tentang Profesi Kurator
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
- RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Penyempurnaan nomenklatur RUU Pelelangan dan Masyarakat Adat
- RUU Pelelangan (inisiatif pemerintah)
Dalam rapat tersebut, Baleg juga merapikan sejumlah nomenklatur atau penamaan RUU. RUU Pelelangan disepakati kembali menjadi prioritas DPR RI tahun 2026 dengan nama yang lebih ringkas.
"Nanti nomenklaturnya menjadi RUU Pelelangan tanpa aset (maksudnya RUU Pelelangan). Hanya pelelangan saja. Berarti yang tadinya pakai aset menjadi hanya pelelangan gitu ya," katanya.
"Maka itulah yang sudah kita sepakati bersama yang nanti tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia