- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membersihkan ikan sapu-sapu di lima wilayah kota administratif pada Jumat, 16 April 2026.
- Ikan sapu-sapu berbahaya karena mengandung zat beracun bagi manusia serta merusak infrastruktur tanggul dan ekosistem perairan lokal.
- Operasi pembersihan ini turut mencakup kegiatan normalisasi saluran air dan pengangkatan sedimen di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar aksi besar-besaran membersihkan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah kota administratif, pada Jumat (16/4/2026) pagi. Langkah ini diambil setelah ikan invasif tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan sekaligus merusak lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, operasi pembersihan dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta.
“Besok pada hari Jumat pagi secara serentak seluruh lima kota yang ada di Jakarta akan mengadakan acara untuk pembersihan ikan sapu-sapu,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung zat berbahaya di atas ambang batas aman konsumsi.
“Dari hasil lab, hampir semua ikan yang dites di laboratorium kadar batasnya itu 0,3 miligram, ikan sapu-sapu lebih dari itu sehingga akan sangat berbahaya kalau dikonsumsi. Ada timbalnya, ada macam-macamnya, dan itu benar-benar berbahaya bagi manusia kalau dikonsumsi,” ujarnya.
Selain berisiko bagi kesehatan, ikan ini juga dinilai merusak infrastruktur perairan. Pramono menyebut, kebiasaan ikan sapu-sapu membuat lubang di tanggul dan tebing berpotensi mempercepat kerusakan.
“Ketika dia membuat rumah, tanggul-tanggul, tebing-tebing itulah yang kemudian digunakan untuk dia bersembunyi,” ucapnya.
Tak hanya itu, keberadaannya juga mengancam ekosistem karena memangsa telur ikan lokal dan mengganggu keseimbangan perairan.
Pramono menambahkan, ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif asal Amerika Selatan yang dikenal tahan hidup di kondisi air buruk.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
“Memang ikan ini bisa hidup dalam segala cuaca termasuk dalam kondisi air yang sangat-sangat tidak sehat,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut, di negara asalnya ikan tersebut juga menjadi masalah serius.
“Di sana pun ini sudah menjadi persoalan di tempat awal mereka berada sehingga dengan demikian di sana pun ikan ini dimusnahkan,” ungkapnya.
Pemprov DKI menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada pengangkatan ikan sapu-sapu, tetapi juga dibarengi normalisasi saluran air.
“Tidak semata-mata untuk ikan sapu-sapu, tetapi kita juga mengangkut sedimen, kemudian memperbaiki saluran air dan sebagainya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara