Suara.com - Pemerintah India memutuskan untuk melarang 59 aplikasi buatan China, termasuk TikTok dan Mobile Legend, sebagai buntut dari ketegangan yang terjadi di perbatasan.
Menyadur India Today, Pemerintah India mengumumkan larangan 59 aplikasi buatan China pada Senin malam (29/6). Pemerintah mengatakan aplikasi-aplikasi tersebut terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan, integritas dan pertahanan India.
"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi dengan ketentuan yang relevan dari Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik, Peraturan tahun 2009, dan mengingat sifat ancaman yang muncul telah memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena berdasarkan informasi mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum." jelas pemerinatah India dalam sebuah siaran pers dikutip dari India Today.
Pemerintah India mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tersebut.
"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum." papar siaran pers tersebut.
India juga menyatakan bahwa langkah untuk melarang aplikasi Cina ini akan melindungi jutaan pengguna ponsel dan internet di India.
Popularitas aplikasi China menurun setelah bentrokan Galwan yang menimbulkan korban antara kedua belah pihak. Menurut data dari AppFollow, menunjukkan bahwa popularitas aplikasi TikTok India menurun setelah ketegangan di Ladakh pecah.
Aplikasi video pendek tersebut berada di peringkat 5 dalam sepuluh aplikasi gratis teratas pada platform Apple di India sebelum perselisihan 5 Mei antara pasukan India dan China. Sebulan kemudian, TikTok turun ke nomor 10 di App Store.
Untuk pengguna Android, aplikasi tersebut juga turun dari nomor 3 ke nomor 5, namun masih tetap dalam daftar sepuluh aplikasi populer di India.
Baca Juga: Covid-19: China Dorong Pengobatan Tradisional
India bukan satu-satunya negara yang memutuskan untuk melarang aplikasi buatan China tersebut. Taiwan dan Jerman juga sempat melarang beberapa aplikasi buatan China.
Sebelumnya, penasihat keamanan nasional AS Robert O'Brian mengatakan semua aplikasi China berfungsi sebagai senjata Partai Komunis China (CPC) untuk memajukan agenda ideologis dan geopolitiknya.
Berikut ini daftar 59 aplikasi buatan China yang dilarang oleh Pemerintah India:
- TikTok
- Shareit
- Kwai
- UC Browser
- Baidu map
- Shein
- Clash of Kings
- DU battery saver
- Helo
- Likee
- YouCam makeup
- Mi Community
- CM Browers
- Virus Cleaner
- APUS Browser
- ROMWE
- Club Factory
- Newsdog
- Beutry Plus
- UC News
- QQ Mail
- Xender
- QQ Music
- QQ Newsfeed
- Bigo Live
- SelfieCity
- Mail Master
- Parallel Space
- Mi Video Call Xiaomi
- WeSync
- ES File Explorer
- Viva Video QU Video Inc
- Meitu
- Vigo Video
- New Video Status
- DU Recorder
- Vault- Hide
- Cache Cleaner DU App studio
- DU Cleaner
- DU Browser
- Hago Play With New Friends
- Cam Scanner
- Clean Master Cheetah Mobile
- Wonder Camera
- Photo Wonder
- QQ Player
- We Meet
- Sweet Selfie
- Baidu Translate
- Vmate
- QQ International
- QQ Security Center
- QQ Launcher
- U Video
- V fly Status Video
- Mobile Legends
- DU Privacy
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Terungkap! Sopir Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SDN Kalibaru Ternyata Seorang Kernek
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
-
WWF Indonesia Sebut Banjir Sumatra Bukan Kesalahan Menhut Sekarang, Ini Alasannya
-
Geger Kayu Log Terdampar di Lampung: Polisi Pastikan Milik Minas Pagai Lumber, Kasus Dihentikan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Aceh Masih Gelap Pascabencana, DPR Desak ESDM Percepat Pemulihan Listrik
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Sekolah di Cilincing, 19 Siswa Jadi Korban, Polisi Dalami Motif Sopir