Suara.com - Pemerintah India memutuskan untuk melarang 59 aplikasi buatan China, termasuk TikTok dan Mobile Legend, sebagai buntut dari ketegangan yang terjadi di perbatasan.
Menyadur India Today, Pemerintah India mengumumkan larangan 59 aplikasi buatan China pada Senin malam (29/6). Pemerintah mengatakan aplikasi-aplikasi tersebut terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan, integritas dan pertahanan India.
"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi dengan ketentuan yang relevan dari Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik, Peraturan tahun 2009, dan mengingat sifat ancaman yang muncul telah memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena berdasarkan informasi mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum." jelas pemerinatah India dalam sebuah siaran pers dikutip dari India Today.
Pemerintah India mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tersebut.
"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum." papar siaran pers tersebut.
India juga menyatakan bahwa langkah untuk melarang aplikasi Cina ini akan melindungi jutaan pengguna ponsel dan internet di India.
Popularitas aplikasi China menurun setelah bentrokan Galwan yang menimbulkan korban antara kedua belah pihak. Menurut data dari AppFollow, menunjukkan bahwa popularitas aplikasi TikTok India menurun setelah ketegangan di Ladakh pecah.
Aplikasi video pendek tersebut berada di peringkat 5 dalam sepuluh aplikasi gratis teratas pada platform Apple di India sebelum perselisihan 5 Mei antara pasukan India dan China. Sebulan kemudian, TikTok turun ke nomor 10 di App Store.
Untuk pengguna Android, aplikasi tersebut juga turun dari nomor 3 ke nomor 5, namun masih tetap dalam daftar sepuluh aplikasi populer di India.
Baca Juga: Covid-19: China Dorong Pengobatan Tradisional
India bukan satu-satunya negara yang memutuskan untuk melarang aplikasi buatan China tersebut. Taiwan dan Jerman juga sempat melarang beberapa aplikasi buatan China.
Sebelumnya, penasihat keamanan nasional AS Robert O'Brian mengatakan semua aplikasi China berfungsi sebagai senjata Partai Komunis China (CPC) untuk memajukan agenda ideologis dan geopolitiknya.
Berikut ini daftar 59 aplikasi buatan China yang dilarang oleh Pemerintah India:
- TikTok
- Shareit
- Kwai
- UC Browser
- Baidu map
- Shein
- Clash of Kings
- DU battery saver
- Helo
- Likee
- YouCam makeup
- Mi Community
- CM Browers
- Virus Cleaner
- APUS Browser
- ROMWE
- Club Factory
- Newsdog
- Beutry Plus
- UC News
- QQ Mail
- Xender
- QQ Music
- QQ Newsfeed
- Bigo Live
- SelfieCity
- Mail Master
- Parallel Space
- Mi Video Call Xiaomi
- WeSync
- ES File Explorer
- Viva Video QU Video Inc
- Meitu
- Vigo Video
- New Video Status
- DU Recorder
- Vault- Hide
- Cache Cleaner DU App studio
- DU Cleaner
- DU Browser
- Hago Play With New Friends
- Cam Scanner
- Clean Master Cheetah Mobile
- Wonder Camera
- Photo Wonder
- QQ Player
- We Meet
- Sweet Selfie
- Baidu Translate
- Vmate
- QQ International
- QQ Security Center
- QQ Launcher
- U Video
- V fly Status Video
- Mobile Legends
- DU Privacy
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran