Suara.com - Pemerintah India memutuskan untuk melarang 59 aplikasi buatan China, termasuk TikTok dan Mobile Legend, sebagai buntut dari ketegangan yang terjadi di perbatasan.
Menyadur India Today, Pemerintah India mengumumkan larangan 59 aplikasi buatan China pada Senin malam (29/6). Pemerintah mengatakan aplikasi-aplikasi tersebut terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan, integritas dan pertahanan India.
"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi dengan ketentuan yang relevan dari Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik, Peraturan tahun 2009, dan mengingat sifat ancaman yang muncul telah memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena berdasarkan informasi mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum." jelas pemerinatah India dalam sebuah siaran pers dikutip dari India Today.
Pemerintah India mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tersebut.
"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum." papar siaran pers tersebut.
India juga menyatakan bahwa langkah untuk melarang aplikasi Cina ini akan melindungi jutaan pengguna ponsel dan internet di India.
Popularitas aplikasi China menurun setelah bentrokan Galwan yang menimbulkan korban antara kedua belah pihak. Menurut data dari AppFollow, menunjukkan bahwa popularitas aplikasi TikTok India menurun setelah ketegangan di Ladakh pecah.
Aplikasi video pendek tersebut berada di peringkat 5 dalam sepuluh aplikasi gratis teratas pada platform Apple di India sebelum perselisihan 5 Mei antara pasukan India dan China. Sebulan kemudian, TikTok turun ke nomor 10 di App Store.
Untuk pengguna Android, aplikasi tersebut juga turun dari nomor 3 ke nomor 5, namun masih tetap dalam daftar sepuluh aplikasi populer di India.
Baca Juga: Covid-19: China Dorong Pengobatan Tradisional
India bukan satu-satunya negara yang memutuskan untuk melarang aplikasi buatan China tersebut. Taiwan dan Jerman juga sempat melarang beberapa aplikasi buatan China.
Sebelumnya, penasihat keamanan nasional AS Robert O'Brian mengatakan semua aplikasi China berfungsi sebagai senjata Partai Komunis China (CPC) untuk memajukan agenda ideologis dan geopolitiknya.
Berikut ini daftar 59 aplikasi buatan China yang dilarang oleh Pemerintah India:
- TikTok
- Shareit
- Kwai
- UC Browser
- Baidu map
- Shein
- Clash of Kings
- DU battery saver
- Helo
- Likee
- YouCam makeup
- Mi Community
- CM Browers
- Virus Cleaner
- APUS Browser
- ROMWE
- Club Factory
- Newsdog
- Beutry Plus
- UC News
- QQ Mail
- Xender
- QQ Music
- QQ Newsfeed
- Bigo Live
- SelfieCity
- Mail Master
- Parallel Space
- Mi Video Call Xiaomi
- WeSync
- ES File Explorer
- Viva Video QU Video Inc
- Meitu
- Vigo Video
- New Video Status
- DU Recorder
- Vault- Hide
- Cache Cleaner DU App studio
- DU Cleaner
- DU Browser
- Hago Play With New Friends
- Cam Scanner
- Clean Master Cheetah Mobile
- Wonder Camera
- Photo Wonder
- QQ Player
- We Meet
- Sweet Selfie
- Baidu Translate
- Vmate
- QQ International
- QQ Security Center
- QQ Launcher
- U Video
- V fly Status Video
- Mobile Legends
- DU Privacy
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123