News / Metropolitan
Kamis, 11 Desember 2025 | 13:29 WIB
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana. (Ist)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka kebakaran Kemayoran.
  • Tragedi kebakaran kantor di Jalan Letjen Suprapto pada 10 Desember 2025 menewaskan total 22 orang.
  • Penyebab utama kematian korban diduga kuat akibat kekurangan oksigen dari kepulan asap tebal saat insiden.

Suara.com - Polisi resmi menetapkan dan menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka kasus kebakaran kantor yang menewaskan 22 orang di Kemayoran

Kasus kebakaran maut yang merenggut 22 nyawa di gedung kantor PT Terra Drone Indonesia memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menetapkan Direktur Utama perusahaan drone tersebut, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Rabu (10/12/2025).

Penangkapan ini menjadi titik krusial dalam pengungkapan tragedi yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka terhadap pimpinan tertinggi perusahaan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi langkah tegas yang diambil oleh pihaknya. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah Michael Wishnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujar AKBP Roby Saputra dikutip, Kamis (11/12/2025).

Diketahui, Michael Wishnu sedianya memiliki jadwal pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut meski sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan tim penyidik.

Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan lebih detail mengenai kronologi penangkapan dalam waktu dekat.

Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan intensif. Polisi telah memeriksa total 10 orang saksi yang terdiri dari karyawan PT Terra Drone Indonesia, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta perwakilan dari dinas terkait.

Baca Juga: Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian

Untuk mendalami perkara lebih jauh, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik gedung.

Tragedi kebakaran ini sendiri terjadi pada Selasa, 10 Desember 2025. Api pertama kali dilaporkan berkobar pada pukul 12.43 WIB.

Meski tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dan memulai proses pendinginan pada pukul 14.10 WIB, insiden ini meninggalkan duka yang mendalam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa total korban meninggal dunia mencapai 22 orang, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan.

Salah satu korban di antaranya adalah seorang perempuan yang tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

Seluruh jenazah telah dievakuasi dan diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Load More