- Mahfud MD menyoroti 1.038 aktivis ditahan pascaunjuk rasa akhir Agustus, angka penahanan tertinggi dalam sejarah demonstrasi Indonesia.
- Penahanan masif ini dianggap luar biasa oleh Mahfud, memicu saran peninjauan ulang proses hukum oleh kepolisian.
- Mahfud meminta Kapolri meninjau kembali penahanan, kecuali kasus yang sudah diajukan ke kejaksaan atau pengadilan.
Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti tingginya angka penahanan terhadap aktivis pascademonstrasi akhir Agustus lalu.
Berdasarkan data yang ia terima, jumlah aktivis yang ditahan mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah aksi unjuk rasa di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official. Ia merujuk pada laporan Polri terkait peristiwa yang turut menewaskan seorang korban bernama Afan.
“Jumlah aktivis yang ditahan karena peristiwa akhir Agustus yang menewaskan Afan itu, menurut laporan Polri kemarin, 1038 orang,” ujar Mahfud, dikutip Kamis (11/12/2025).
Mahfud menilai angka tersebut sangat fantastis dan menunjukkan skala penahanan yang luar biasa.
“Nah, untuk yang kasus Agustus itu, nampaknya terlalu masif ya — yang ditahan itu sampai 1038 orang kan bukan main-main. Tidak pernah ada dalam sejarah sebuah demo menahan orang sampai mencapai 1000,” tegasnya.
Jumlah penahanan yang besar ini, menurut Mahfud, memicu respons dari masyarakat sipil. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah instrumen penting dalam demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang.
“Jangan terlalu banyak menahan orang demo karena itu hak konstitusional dan diperlukan oleh negara untuk mengontrol aparat,” katanya.
“Karena itu dijamin oleh konstitusi, unjuk rasa itu,” tambahnya.
Baca Juga: Konflik PBNU Memanas, Mahfud MD: Saya Hanya Ingin NU Tetap Selamat
Menanggapi ribuan orang yang masih ditahan, Mahfud menyarankan agar aparat kepolisian melihat konteks psikologis massa di lapangan. Ia menduga banyak dari mereka bukan provokator, melainkan pihak yang terbawa suasana emosional.
“Padahal mungkin justru mereka terprovokasi dan ikut bela sungkawa serta menyesalkan peristiwa itu,” jelas Mahfud.
Atas kondisi tersebut, Mahfud mengaku telah meminta langsung kepada Kapolri dalam sebuah forum agar proses hukum terhadap ribuan orang itu ditinjau kembali.
“Nah, kemudian kita usul, kalau begitu banyak kenapa tidak disisir lagi saja? Kan orang pada waktu itu dianggap memprovokasi,” ujarnya.
“Nah, pada waktu itu kita tidak ingin ikut campur ke polisi, tapi saya bilang di forum itu, ‘Pak Kapolri, tolong disisir lagi’. Tapi bagi yang sudah terlanjur diajukan ke kejaksaan, apalagi ke pengadilan, kita tidak akan menghimbau apa pun,” tambahnya.
Khusus untuk kasus yang sudah masuk ranah pengadilan, Mahfud menyerahkannya sepenuhnya kepada majelis hakim. Ia berharap proses peradilan tetap mempertimbangkan rasa keadilan dan memahami latar belakang gerakan tersebut.
“Kalau sudah masuk ke pengadilan seperti Delfredo dan macam-macam itu, ya kita tidak ikut — biar hakim nanti yang menilai itu, dengan harapan hakimnya juga punya empati terhadap gerakan mahasiswa dan alasan mengapa itu muncul,” pungkasnya.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang