- KLHK menyegel operasional PT TBS di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyusul investigasi bencana banjir bandang.
- Penyegelan ini merupakan respons atas dugaan praktik pengelolaan lahan yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi wilayah tersebut.
- KLHK meminta induk perusahaan menyerahkan dokumen Amdal untuk audit kepatuhan lingkungan secara administratif dan teknis.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas di tengah investigasi penyebab bencana banjir bandang Sumatra. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Tindakan penyetopan paksa ini menjadi sorotan tajam, mengingat PT TBS merupakan anak perusahaan dari salah satu pemain besar di industri perkebunan, PT Sago Nauli Plantation (PT SNP).
Penyegelan ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap dugaan adanya praktik pengelolaan lahan yang berkontribusi pada bencana ekologis di Sumatra.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa tindakan ini adalah sinyal keras bagi semua korporasi.
"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan, Kamis (11/12/2025).
Perintah penyegelan dan pemasangan papan pengawasan tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Hanif pada hari Minggu (7/12/2025).
Tujuannya, menghentikan sementara seluruh operasi PT TBS yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi atau tata air di wilayah tersebut, sekaligus memastikan kepatuhan total terhadap regulasi lingkungan demi keselamatan publik dan pemulihan ekosistem yang rusak.
Langkah KLHK ini bukan tanpa dasar. Keputusan diambil setelah tim pengawas melakukan verifikasi lapangan menyusul laporan dampak lingkungan dan curah hujan ekstrem.
Dari verifikasi tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat praktik pengelolaan lahan yang memerlukan klarifikasi dan investigasi lebih mendalam.
Baca Juga: Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
Atas temuan awal itulah, plang pengawasan dipasang dan seluruh area operasional PT TBS disegel untuk menghentikan total aktivitas yang berisiko hingga seluruh dokumen dan keterangan terkait lingkungan dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari proses hukum yang transparan, bukan sebuah vonis.
"Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis di sekitarnya," ujar Menteri Hanif sebagaimana dilansir Antara.
Proses hukum dan administrasi dipastikan akan berjalan sesuai koridor yang berlaku. KLHK telah secara resmi meminta keterangan dari PT Sago Nauli Plantation sebagai induk perusahaan.
Pihak manajemen dipanggil untuk segera menyerahkan dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin lingkungan, serta seluruh bukti penerapan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah mereka lakukan.
Tim Pengawas Lingkungan Hidup kini akan melakukan audit kepatuhan, baik secara administratif maupun teknis. Penilaian akan mencakup praktik konservasi tanah, sistem pengelolaan drainase, hingga upaya mitigasi erosi yang seharusnya diterapkan untuk mencegah dan mengendalikan banjir.
Berita Terkait
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Aksi Komeng Hibur Korban Banjir Sumatra Tuai Pujian, Warganet: Mending Gini
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Bencana Banjir Sumatra, BAKTI Komdigi Sediakan 18 Akses Internet dari Satelit Satria-1
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM