- KLHK menyegel operasional PT TBS di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyusul investigasi bencana banjir bandang.
- Penyegelan ini merupakan respons atas dugaan praktik pengelolaan lahan yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi wilayah tersebut.
- KLHK meminta induk perusahaan menyerahkan dokumen Amdal untuk audit kepatuhan lingkungan secara administratif dan teknis.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas di tengah investigasi penyebab bencana banjir bandang Sumatra. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Tindakan penyetopan paksa ini menjadi sorotan tajam, mengingat PT TBS merupakan anak perusahaan dari salah satu pemain besar di industri perkebunan, PT Sago Nauli Plantation (PT SNP).
Penyegelan ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap dugaan adanya praktik pengelolaan lahan yang berkontribusi pada bencana ekologis di Sumatra.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa tindakan ini adalah sinyal keras bagi semua korporasi.
"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan, Kamis (11/12/2025).
Perintah penyegelan dan pemasangan papan pengawasan tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Hanif pada hari Minggu (7/12/2025).
Tujuannya, menghentikan sementara seluruh operasi PT TBS yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi atau tata air di wilayah tersebut, sekaligus memastikan kepatuhan total terhadap regulasi lingkungan demi keselamatan publik dan pemulihan ekosistem yang rusak.
Langkah KLHK ini bukan tanpa dasar. Keputusan diambil setelah tim pengawas melakukan verifikasi lapangan menyusul laporan dampak lingkungan dan curah hujan ekstrem.
Dari verifikasi tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat praktik pengelolaan lahan yang memerlukan klarifikasi dan investigasi lebih mendalam.
Baca Juga: Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
Atas temuan awal itulah, plang pengawasan dipasang dan seluruh area operasional PT TBS disegel untuk menghentikan total aktivitas yang berisiko hingga seluruh dokumen dan keterangan terkait lingkungan dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari proses hukum yang transparan, bukan sebuah vonis.
"Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis di sekitarnya," ujar Menteri Hanif sebagaimana dilansir Antara.
Proses hukum dan administrasi dipastikan akan berjalan sesuai koridor yang berlaku. KLHK telah secara resmi meminta keterangan dari PT Sago Nauli Plantation sebagai induk perusahaan.
Pihak manajemen dipanggil untuk segera menyerahkan dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin lingkungan, serta seluruh bukti penerapan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah mereka lakukan.
Tim Pengawas Lingkungan Hidup kini akan melakukan audit kepatuhan, baik secara administratif maupun teknis. Penilaian akan mencakup praktik konservasi tanah, sistem pengelolaan drainase, hingga upaya mitigasi erosi yang seharusnya diterapkan untuk mencegah dan mengendalikan banjir.
Berita Terkait
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Aksi Komeng Hibur Korban Banjir Sumatra Tuai Pujian, Warganet: Mending Gini
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Bencana Banjir Sumatra, BAKTI Komdigi Sediakan 18 Akses Internet dari Satelit Satria-1
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?