Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah jalur baru sebagai solusi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang diprotes orang tua murid. Jalur baru itu bernama Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Jika sebelumnya rombongan belajar hanya 36 murid, kini bertambah menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA.
"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah. Tentunya, dengan kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya, dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6/2020).
Dia menjelaskan, pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar mulai 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.
"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak2nya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelasnya.
Dia menegaskan, penambahan jalur ini tidak mempengaruhi presentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Satu hal lagi, (Zonasi untuk Bina RW Sekolah) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka sejumlah jalur dalam PPDB 2020 di antaranya:
- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia
- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia
- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia
Baca Juga: Gara-gara PPDB Syarat Usia, Emak-emak Laporkan Kadisdik DKI ke Ombudsman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!