Suara.com - Seorang calon peserta didik yang tinggal di Cipinang Muara, Jakarta Timur menjadi salah satu korban akibat adanya kriteria usia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karena belum memenuhi batas maksimal usia, ia gagal lolos masuk ke 24 sekolah yang berada di dekat rumahnya.
Cerita itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti ketika mengungkapkan adanya pengaduan soal kriteria usia untuk PPDB DKI Jakarta.
Hanya karena usia, banyak calon peserta didik yang terpukul karena tidak diterima dengan sekolah yang dekat dengan rumahnya.
"Para orang tua yang menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda, padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," kata Retno saat menjelaskannya melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).
Calon peserta didik yang diceritakan Retno tadi itu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari ketika mendaftar di salah satu sekolah yang masuk ke zonasi SMP di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Namun, syarat yang ada justru termuda itu ialah 12 tahun 5 bulan 8 hari dan yang tertua ialah 14 tahun 11 bulan. Karena si calon peserta didik itu masih kurang dalam batas minimum, ia pun gagal masuk ke 24 sekolah yang terjangkau dari rumahnya.
"Anaknya tidak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya, padahal tersedia 24 sekolah, karena faktor usia. Anak pengadu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari saat mendaftar," ujarnya.
Banyaknya pengaduan kepada KPAI terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta tersebut, maka pihaknya pun merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuka PPDB Tahap 2.
Baca Juga: KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Tambah Kursi dan Buka PPDB Tahap Dua
Hal itu diminta KPAI agar bisa menampung para calon peserta didik yang tidak diterima pada jalur zonasi. Adapun KPAI merekomendasikan penambahan dua sampai empat kursi setiap kelas supaya tidak ada siswa atau siswi yang dikorbankan hanya karena faktor usia.
Retno menerangkan semisal jumlah SMP Negeri di DKI Jakarta itu berjumlah 350 sekolah, kemudian dibuka PPDB 2 dengan menambahkan jumlah kursi, setidaknya ada 8.400 calon peserta didik yang dapat tertampung. Menurutnya, masukan ini yang paling cepat bisa dilakukan ketimbang meminta untuk bangunan sekolah yang baru.
"Kalau cuma dua sampai empat kursi tiap kelas mah ada lah di gudang sekolah itu masih ada lebihnya. lagipula sekarang masih pandemi dan belum ada belajar di sekolah. Bisa lah dinas pendidikan nyediain tambahan meja kursi kalau kurang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS
-
Meta dan Google Dipanggil Komdigi, KPAI Tegaskan Platform Digital Wajib Patuhi PP Tunas
-
KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko