Suara.com - Sekelompok orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 tetap meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengulang proses Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 karena tidak adil.
Salah satu orang tua murid, Agung mengatakan orang tua tetap meminta Disdik DKI mengulang PPDB sebab sudah melanggar aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019.
"Kami tetap menolak upaya-upaya apa pun juga. Kita tetap meminta PPDB 2020 diulang, seleksi harus berdasarkan jarak rumah terdekat ke sekolah, bukan zonasi wilayah apalagi usia," kata Agung kepada Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut orang tua, keputusan Disdik DKI yang hanya menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa bukanlah solusi jika seleksi tetap mengutamakan usia tertua, bukan jarak zonasi atau nilai sekolah.
Oleh sebab itu, Agung menyatakan orang tua murid tetap akan berupaya mencari keadilan dengan berbagai cara.
"Kami masih berupaya memperjuangkan hak anak-anak kami, sesuai tuntutan kami. Hari ini perwakilan kami ada DPR RI komisi X, langkah-langkah dan upaya hukum," kata dia.
Jika cara-cata tersebut masih belum juga berhasil maka mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dari aksi sebelumnya.
"Dan yang paling akhir, kita bersama orang tua murid beserta anak-anaknya akan melakukan aksi besar-besaran," tegasnya.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas, dari sebelumnya 36 murid menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA/SMK.
Baca Juga: Kisruh Usia di PPDB Jakarta, Ombudsman Akan Periksa Disdik dan Kemendikbud
Dia menjelaskan pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar pada 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.
"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak2nya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelas Nahdiana.
Dia menegaskan bahwa penambahan jalur ini tidak mempengaruhi persentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Satu hal lagi, (zona baru ini) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
Jalur Mutasi SPMB Rawan 'Titipan', DPRD DKI: Saya Ingin Keterangan Pindah Tugas Disertakan KK
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil