Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah Wilayah Ke-VI untuk memilih Ketua baru Periode 2020-2025. Namun kali ini ada syarat khusus untuk mencalonkan diri, yakni menyalurkan 500 paket Bantuan Sosial (Bansos) corona Covid-19.
Ketua Stering Comite Muswil PAN DKI Jakarta Farid Tarigan mengatakan rencananya muswil akan diselenggarakan secara virtual pada 12 Juli 2020. Proses penjaringan calon Ketua PAN Jakarta juga akan dilakukan dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2020.
“Proses masa pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli dari Pukul 10.00 s/d 17.00 WIB” kata Farid dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Farid menjelaskan, ada sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua. Pertama adalah pernah menjadi Pengurus harian PAN tingkat provinsi atau sekurang-kurangnya menjadi pengurus tingkat Kabupaten/Kota.
Lalu tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Selain itu, kandidat juga mesti dinyatakan lulus perkaderan formal PAN.
“Sehat Jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, bebas narkoba dan bebas covid-19,” jelasnya.
Para calon juga harus mengisi formulir yang disiapkan dan data domisili dipastikan dengan KTP. Terakhir sebagai syarat baru, calon harus menyiapkan 500 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak corona Covid-19.
“Terakhir, dengan semangat berbagi kepada masyarakat, syarat selanjutnya adalah menyediakan sembako sebanyak 500 paket untuk nantinya dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Sering Ikut Kegiatan Tes Cepat, Staf Dinkes Sampang Meninggal karena Corona
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya
-
PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri