Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal melelang 19 helai baju batik yang pernah dipakai saat menjalani persidangan kasus penodaan agama pada 2016 silam.
Terkait itu, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, memberikan tanggapan terkait langkah Ahok yang melelang sejumlah batiknya.
Novel menilai, langkah Ahok tersebut merupakan pencitraan. Menurutnya, hal tersebut hanya sebagai pengalihan isu.
"Saya rasa Ahok diduga kuat ingin mengalihkan isu dan membuat pencitraan baru atas dirinya yang sudah menjadi produk gagal menjadi Komisaris Utama Pertamina," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Novel mengatakan, Ahok telah gagal juga dalam menumpas mafia-mafia migas selama menjadi Komut Pertamina.
"Enggak becusnya menumpas mafia migas karena justru diduga kuat Ahok sendiri makanya enggak tanggung-tanggung dia mengangkat isu malah yang berkaitan tentang penistaan agama," ungkapnya.
Untuk diketahui, lelang tersebut dilakukan dalam bentuk virtual melalui laman benihbaik.com dan Jangkau. Nantinya, seluruh dana hasil lelang akan diserahkan kepada Yayasan Beri Tanpa Pamrih (BTP) dan akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu serta masyarakat terdampak Covid-19.
Ahok, dalam konferensi pers virtual Senin malam (29/6/2020), mengatakan 19 baju batik yang akan dilelang tersebut memiliki banyak cerita di baliknya.
"19 buah baju batik tersebut memiliki banyak cerita di baliknya, terutama saat saya menjalani sidang," kata Ahok.
Baca Juga: DPR : Wacana IPO PT Pertamina adalah Suatu Keniscayaan
Dalam lelang baju batik Ahok di buka dengan harga Rp 54 juta dengan peraturan kelipatan lelang sebesar Rp 500 ribu dalam sekali lelang
"Di ulang tahun saya yang ke-54, saya ingin merayakannya bersama teman-teman dengan cara melelang baju-baju batik saya yang penuh cerita, dan hasilnya akan digunakan untuk membantu sesama melalui BenihBaik.com dan Jangkau,” kata Ahok.
Ahok mengakui, sebenarnya masih ragu untuk melelang baju batik yang penuh dengan sejarah dalam fase perjalanan hidupnya tersebut.
"Sebetulnya sayang kalau secara pribadi, tapi saya kira dari pada sudah tidak pakai lagi lebih baik jadi uang lebih bermanfaat bagi orang banyak manfaatnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Batik saat Sidang Penodaan Agama Dilelang Ahok, Ada yang Bermakna Duka Cita
-
Rayakan Ulang Tahun, Ahok Dapat Hadiah 'Mobil' Mewah dari Istrinya
-
Ahok Lelang 19 Batik yang Dipakai Saat Ikuti Sidang Penistaan Agama
-
Sebut Ide Babat Pohon Monas Bagus, Ahok: Serius, Saya Jarang Nyindir
-
Ahok Senang Jadi Gubernur, Pakai Dana Operasional Rp 3 M untuk Bantu Orang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara