Suara.com - Pemilik Bank Yudha Bhakti, Mindharta Ghozali, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Mindharta rencana dimintai keterangan untuk tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Al imengatakan Mindharta sudah mengirimkan surat dan meminta penjadwalan ulang.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Meski demikian, Ali belum mengetahui kapan Mindharta akan dipanggil kembali intuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Mindharta telah dipanggil KPK pada Kamis (25/6/2020). Namun, Mindharta mangkir tanpa memberikan alasan.
Selain itu, saksi untuk Nurhadi lainnya juga tidak memenuhi undangan penyidik KPK.
Saksi Muhtar Sanusi dan Ayub adalah Ketua RT/ RW 003 di Kelurahan Sukamanah Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, Mahmud, Ahmad Wahib dan Rahmat, mereka berprofesi sebagai tukang kebun.
"Semua saksi belum diperoleh informasi (terkait ketidakhadiran pemeriksaan),"ungkap Ali.
Baca Juga: Kasus Suap Mantan Dirut PTDI, KPK Panggil 7 Saksi
Untuk diketahui, KPK tengah menelisik sejumlah aset-aset milik Nurhadi. Apalagi, KPK kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat