Suara.com - Pengacara Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menilai bahwa hasil visum et repertum mata tidak tepat dijadikan rujukan untuk menyatakan kerusakan mata Novel Baswedan akibat siraman air keras cairan asam sulfat H2SO4. Sebab, pengacara dua anggota Brimob Polri itu berdalih bahwa hasil visum tersebut baru dibuat 13 hari setelah peristiwa penyiraman pada 11 April 2017.
Pengacara dari Divisi Hukum Polri itu menjelaskan bawah luka berat yang dipersyaratkan dalam tindak pidana penganiayaan berat adalah akibat langsung dari saat perbuatan penganiayaan dilakukan. Melainkan, bukan akibat lanjutan yang dapat timbul atau terjadi karena faktor lain, seperti kesalahan atau penanganan yang tidak benar.
"Penggunaan visum et repertum sebagai rujukan untuk menyatakan kerusakan mata saksi korban (Novel Baswedan) sebagai akibat perbuatan penyiraman sebenarnya tidak tepat, karena sebagaimana yang telah kami sampaikan visum et repertum dibuat belakangan," kata pengacara Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/6/2020).
Lebih lanjut, mereka berdalih bahwa sesaat peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017, dokter yang menangani mata Novel Baswedan sejatinya telah melakukan penanganan yang benar. Sehingga, dia menyebut bahwa kadar PH mata Novel Baswedan telah telah normal dan raya rusak yang ditimbulkan oleh asam sulfat telah berkahir.
Kendati begitu, pengacara Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menuding Novel Baswedan ketika itu justru tidak mempercayai dokter dari Rumah Sakit Mitra Keluarga yang merawatnya dan meminta untuk dirujuk ke rumah sakit lain.
Sehingga, mereka menilai bahwa kerusakan mata Novel Baswedan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai akibat dari penyiraman air keras yang dilakukan terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Mereka justru menilai bahwa kerusakan mata Novel Baswedan akibat penanganan medis yang tidak benar.
"Kerusakan pada mata saksi korban tidaklah dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan atau saksi Ronny Bugis karena bukan sebagai akibat langsung dari perbuatan penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?