Suara.com - Pengacara Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menilai bahwa hasil visum et repertum mata tidak tepat dijadikan rujukan untuk menyatakan kerusakan mata Novel Baswedan akibat siraman air keras cairan asam sulfat H2SO4. Sebab, pengacara dua anggota Brimob Polri itu berdalih bahwa hasil visum tersebut baru dibuat 13 hari setelah peristiwa penyiraman pada 11 April 2017.
Pengacara dari Divisi Hukum Polri itu menjelaskan bawah luka berat yang dipersyaratkan dalam tindak pidana penganiayaan berat adalah akibat langsung dari saat perbuatan penganiayaan dilakukan. Melainkan, bukan akibat lanjutan yang dapat timbul atau terjadi karena faktor lain, seperti kesalahan atau penanganan yang tidak benar.
"Penggunaan visum et repertum sebagai rujukan untuk menyatakan kerusakan mata saksi korban (Novel Baswedan) sebagai akibat perbuatan penyiraman sebenarnya tidak tepat, karena sebagaimana yang telah kami sampaikan visum et repertum dibuat belakangan," kata pengacara Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/6/2020).
Lebih lanjut, mereka berdalih bahwa sesaat peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017, dokter yang menangani mata Novel Baswedan sejatinya telah melakukan penanganan yang benar. Sehingga, dia menyebut bahwa kadar PH mata Novel Baswedan telah telah normal dan raya rusak yang ditimbulkan oleh asam sulfat telah berkahir.
Kendati begitu, pengacara Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menuding Novel Baswedan ketika itu justru tidak mempercayai dokter dari Rumah Sakit Mitra Keluarga yang merawatnya dan meminta untuk dirujuk ke rumah sakit lain.
Sehingga, mereka menilai bahwa kerusakan mata Novel Baswedan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai akibat dari penyiraman air keras yang dilakukan terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Mereka justru menilai bahwa kerusakan mata Novel Baswedan akibat penanganan medis yang tidak benar.
"Kerusakan pada mata saksi korban tidaklah dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan atau saksi Ronny Bugis karena bukan sebagai akibat langsung dari perbuatan penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan