Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menanggapi beredarnya surat yang menyebutkan penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Ia berujar hal tersebut sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat selama ini.
Penghentian tersebut, kata Saleh, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.
“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skil, dan terutama para pekerja korban PHK," tutur Saleh kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Saleh berujar, nantinya proses evaluasi terhadap program Kartu Prakerja oleh pemerintah harus melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dark pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja. Pelibatan aparat penegak hukum juga diperlukan mengingat anggaran besar program Kartu Prakerja.
Ia menambahkan dengan melibatkan bernagai pihak diharapkan ada hasil berupa rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.
“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program Kartu Prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut," tutur Saleh.
"Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada Rp 20 triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tandasnya.
Diketahui, beredar surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 perihal penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Dalam surat tersebut disebutkan manajamen pelaksana telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatiham yang diselenggarakan lembaga pelatihan program Kartu Prakerja.
Berdasarkan evaluasi tersebut, manajeman menemukan beberapa hal. Pertama beberapa mitra platform digital program Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselemggarakam oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platfrom digital.
Baca Juga: Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
Kedua, manajemen menyebutkan bahwa tidak ada mekanisme yang dapat memastikan peserta yang mengambil atau membeli pake pelatihan tersebut menyelesaikan seluruj jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana dan program pelatihan yang ada di paket pelatihan.
Dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di masing-masing paket pelatihan tersebut.
Untuk itu, manajemen pelaksana dalam suratnya memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan progrsm Kartu Prakerja dapat dilakukam sesuai aturan, yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
-
Ya Ampun, Cuma 24 Persen Pelatihan Prakerja Jokowi yang Layak
-
KPK Bongkar Modus Kotor Ikut Kartu Prakerja Jokowi
-
Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang
-
Fadli Zon Anggap Kartu Prakerja Program Pemborosan, Ada 4 Catatan Penting
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun