Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menanggapi beredarnya surat yang menyebutkan penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Ia berujar hal tersebut sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat selama ini.
Penghentian tersebut, kata Saleh, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja.
“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skil, dan terutama para pekerja korban PHK," tutur Saleh kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Saleh berujar, nantinya proses evaluasi terhadap program Kartu Prakerja oleh pemerintah harus melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dark pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja. Pelibatan aparat penegak hukum juga diperlukan mengingat anggaran besar program Kartu Prakerja.
Ia menambahkan dengan melibatkan bernagai pihak diharapkan ada hasil berupa rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.
“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program Kartu Prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut," tutur Saleh.
"Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada Rp 20 triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tandasnya.
Diketahui, beredar surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 perihal penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja. Dalam surat tersebut disebutkan manajamen pelaksana telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatiham yang diselenggarakan lembaga pelatihan program Kartu Prakerja.
Berdasarkan evaluasi tersebut, manajeman menemukan beberapa hal. Pertama beberapa mitra platform digital program Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselemggarakam oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platfrom digital.
Baca Juga: Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
Kedua, manajemen menyebutkan bahwa tidak ada mekanisme yang dapat memastikan peserta yang mengambil atau membeli pake pelatihan tersebut menyelesaikan seluruj jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana dan program pelatihan yang ada di paket pelatihan.
Dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di masing-masing paket pelatihan tersebut.
Untuk itu, manajemen pelaksana dalam suratnya memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan progrsm Kartu Prakerja dapat dilakukam sesuai aturan, yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
-
Ya Ampun, Cuma 24 Persen Pelatihan Prakerja Jokowi yang Layak
-
KPK Bongkar Modus Kotor Ikut Kartu Prakerja Jokowi
-
Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang
-
Fadli Zon Anggap Kartu Prakerja Program Pemborosan, Ada 4 Catatan Penting
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu